Gereja Protestan Indonesia di Banggai Kepulauan

gereja di Indonesia

Gereja Protestan Indonesia Banggai Kepulauan (GPIBK) adalah sebuah kesatuan Gereja Protestan di Indonesia yang juga merupakan satu dari lebih kurang 12 gereja-gereja mandiri dari tubuh Indische Kerk/Gereja Protestan Indonesia. Gereja ini terutama melayani wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Banggai Laut di provinsi Sulawesi Tengah.

Gereja Protestan Indonesia Banggai Kepulauan
PenggolonganProtestan
OrientasiCalvinis
Bentuk
pemerintahan
Presbiterial Sinodal
KetuaPdt. Anasir Suayong, S.Th, M.Th
SekretarisPdt. Beni Mombilia, S.Th
Klasis12
Kantor pusatJl. Yolisan, Desa Bulagi II,

Kec. Bulagi Kabupaten Banggai Kepulauan

Provinsi Sulawesi Tengah 94782
DaerahBanggai Kepulauan dan Banggai Laut, Indonesia
Didirikan3 Februari 2000
Terpisah dariGereja Kristen di Luwuk Banggai
Jemaat157 jemaat
Umat45.980 jiwa
Nama lainGPIBK

Sejarah

sunting
 
Bagan pemekaran GPI yang menghasilkan berbagai gereja mandiri di Indonesia, antara lain GPIBK.

GPIBK merupakan hasil dari pekabaran Injil yang dilakukan oleh Nederlandsch Zendeling Genootschap (Serikat Pekabaran Injil Belanda) dan Nederlandsch Hervomde Kerk (Gereja Reformed Belanda) yang dimulai pada tahun 1892 di wilayah Banggai. Pada mulanya jemaat Kristen Protestan di Banggai Kepulauan dan Banggai Laut merupakan bagian dari Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST) sejak 18 Oktober 1947, kemudian dimekarkan menjadi Gereja Kristen di Luwuk Banggai (GKLB) pada 27 Januari 1966. Seiring berjalannya waktu, jemaat yang berasal dari Kabupaten Banggai Kepulauan dan Banggai Laut mengupayakan berdirinya sebuah sinode baru, yang terwujud dengan lahirnya GPIBK pada 3 Februari 2000 di Jemaat Efata Bulagi melalui Sidang Khusus II Sinode Gereja Kristen di Luwuk Banggai.[1]

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ "Info GPIBK di situs PGI". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-02-22. Diakses tanggal 2014-02-07. 

Pranala luar

sunting