Girijaya, Nagrak, Sukabumi
Girijaya adalah sebuah desa di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, Indonesia.
Girijaya | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Sukabumi | ||||
Kecamatan | Nagrak | ||||
Kode pos | 43356[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.02.12.2014 | ||||
Luas | 921,93 ha | ||||
Jumlah penduduk | 9.853 | ||||
Kepadatan | 1.068 | ||||
|
Geografi
suntingLuas wilayah Desa Girijaya Kecamatan Nagrak adalah 921,93 ha. Lahan seluas 291 Ha merupakan sawah dengan lahan irigasi tadah hujan. Sementara seluas 630,93 ha merupakan permukiman.
Desa Girijaya beriklim tropis dengan suhu rata-rata 29oC dengan suhu minimum 20oC dan suhu maksimum sekitar 36oC, Desa Girijaya sering terjadi kekeringan yang cukup tinggi pada musim kemarau. Ketika datang musim hujan beberapa wilayah berpotensi erosi.
Wilayah administratif
suntingLuas wilayah Desa Girijaya adalah 9,21 km2. Wilayah administratif Desa Girijaya terbagi ke dalam 4 wilayah dusun, 11 rukun warga dan 49 rukun tetangga.
Penduduk
suntingDari tahun 2013 hingga 2017, terjadi pertambahan penduduk di Desa Girijaya. Pada tahun 2013, jumlahnya sebanyak 9.798 jiwa dan mengalai pertumbuhan sebesar 0,6% menjadi 9.853 jiwa pada tahun 2017. Jumlah pertambahan penduduk sebesar 55 jiwa per tahun dengan pertumbuhan rata-rata 0,15% per tahun.
Kepadatan penduduk Desa Girijaya pada tahun 2013 sebesar 1.066/ km2. Angka tersebut pada akhir tahun 2016 mengalami kenaikan menjadi sebesar 1.068/km2. Sedangkan rasio jenis kelamin pada penduduk Desa Girijaya tahun 2013 sampai dengan tahun 2016 sebesar 0,6%. Pada setiap 29 jiwa penduduk perempuan terdapat 26 jiwa penduduk laki-laki.
Ekonomi
suntingDesa Girijaya merupakan salah satu desa yang sebagian besar penduduknya adalah petani dan buruh. Masyarakat Desa Girijaya mayoritas berpenghasilan menengah ke bawah. Pada tahun 2013-2016, mayoritas penduduk bekerja sebagai buruh tani. Usia kerjanya rerat 15 tahun ke atas.
Jenis tanaman yang dibudidayakan di Desa Girijaya adalah padi yang sumber airnya berasal dari tiga sungai, terutama sungai Cikahuripan.
Pemerintahan
suntingStruktur organisasi pada pemerintahan Desa Girijaya terdiri dari kepala desa yang diawasi oleh badan permusyawaratan desa lembaga pemberdayaan masyarakat desa, Setelah itu, terdapat sekretaris desa yang bekerja bersama dengan tiga kepala urusan yang disebut kepala seksi. Sementara pemerintahan tingkat ternedah ialah terkepala dusun yang memerintah Dusun Cireundeu, Dusun Darmaga, Dusun Bojongkawung dan Dusun Kebon Kai.
Pemanfaatan lahan
suntingLahan pertanian Desa Girijaya terdiri dari tanah sawah sebesar 291 Ha atau 68,4% dari luas desa.
Kemasyarakatan
suntingKegiatan-kegiatan kemasyarakatan di Desa Girijaya terbagi menjadi pemberdayaan kesejahteraan keluarga, pos pelayanan terpadu dan karang taruna serta remaja masjid. Pemberdayaan kesejahteraan keluarga dan pos pelayanan terpadu dikelola oleh ibu-ibu, sedangkan karang taruna serta remaja masjid dikelola oleh para remaja. Pemberdayaan kesejahteraan keluarga dimanfaatkan untuk meningkatkan kemampuan dan peran serta yang positif bagi ibu-ibu dalam keluarga. Pos pelayanan terpadu menangani permasalahan kesehatan ibu dan anak terutama pada masa kehamilan hingga persalinan. Karang taruna serta remaja masjid membentuk organisasi bernama Karang Taruna Girilaya. Perwakilannya terdapat di tiap rukun tetangga dan rukun warga di Desa Girijaya.
Referensi
suntingPranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan