Hakim-Hakim 5
Hakim-hakim 5 (disingkat Hak 5) adalah pasal kelima Kitab Hakim-hakim dalam Alkitab Ibrani dan Perjanjian Lama di Alkitab Kristen.[1] Pasal ini berisi nyanyian Debora yang memuat catatan keadaan orang Israel setelah Yosua bin Nun mati,[2] di mana Allah membangkitkan hakim-hakim untuk memimpin orang Israel, antara lain yang disebutkan di pasal ini yaitu: Debora, dengan panglima tentaranya Barak bin Abinoam.[3]
Hakim-hakim 5 | |
---|---|
Kitab | Kitab Hakim-hakim |
Kategori | Nevi'im |
Bagian Alkitab Kristen | Perjanjian Lama |
Urutan dalam Kitab Kristen | 7 |
Teks
sunting- Naskah sumber utama: Masoretik, Septuaginta dan Naskah Laut Mati.
- Pasal ini dibagi atas 31 ayat.
Waktu
suntingStruktur
suntingTerjemahan Baru (TB) membagi pasal ini (disertai referensi silang dengan bagian Alkitab lain):
- Hakim–hakim 5:1–3 = Nyanyian Debora
- Hakim–hakim 5:4–7 = Riwayat sampai munculnya Debora sebagai "ibu Israel"
- Hakim–hakim 5:8–31 = Riwayat peperangan dengan Yabin dan Sisera.
Ayat 1
sunting- Pada hari itu bernyanyilah Debora dan Barak bin Abinoam, demikian: (TB)[5]
Kata "bernyanyi" dalam bahasa Ibrani ditulis dalam bentuk feminin tunggal, berarti terutama dilakukan oleh Debora.[6]
Nyanyian Debora dan Barak adalah nyanyian pujian kepada Allah (Hakim-hakim 5:3) karena kemurahan-Nya dan tindakan-Nya yang adil demi Israel (ayat Hakim–hakim 5:11). Sepanjang Perjanjian Lama nyanyian yang sepenuh hati kepada Tuhan oleh para orang saleh menjadi bagian penting dalam mengungkapkan syukur kepada Allah karena kuasa penebusan-Nya (bandingkan Keluaran 15:1–27; 1 Tawarikh 15:1–16:43; 2 Tawarikh 20:22; dan Mazmur 1:1–150:6).
Orang percaya pada zaman Perjanjian Baru juga disuruh untuk memanjatkan pujian kepada Allah atas kasih-Nya terhadap mereka. Pujian, yang oleh Allah dipandang sebagai korban kudus yang disajikan kepada-Nya (Ibrani 13:15), sering kali berbentuk suatu nyanyian (Ibrani 2:12; Yakobus 5:13; Wahyu 15:3). Nyanyian pujian rohani (bandingkan Efesus 5:19; Kolose 3:16) dapat dinyanyikan dengan akal budi (yaitu, memakai bahasa yang dimengerti) atau dengan roh (yaitu, memakai bahasa Roh; lihat 1 Korintus 14:15).[7]
Ayat 3
sunting- Dengarlah, ya raja-raja! Pasanglah telingamu, ya pemuka-pemuka! Kalau aku, aku mau bernyanyi bagi TUHAN, bermazmur bagi TUHAN, Allah Israel. (TB)[8]
Ayat 6
sunting- Dalam zaman Samgar bin Anat, dalam zaman Yael, kafilah tidak ada lagi dan orang-orang yang dalam perjalanan terpaksa menempuh jalan yang berbelit-belit. (TB)[9]
- Referensi silang: Hakim-hakim 3:31
Lihat pula
sunting- Bagian Alkitab yang berkaitan: Hakim-hakim 3, Hakim-hakim 4
Referensi
sunting- ^ W.S. LaSor, D.A. Hubbard & F.W. Bush. Pengantar Perjanjian Lama 1. Diterjemahkan oleh Werner Tan dkk. Jakarta:BPK Gunung Mulia. 2008. ISBN 979-415-815-1, 9789794158159
- ^ Hakim–hakim 2:6–9
- ^ J. Blommendaal. Pengantar kepada Perjanjian Lama. Jakarta:BPK Gunung Mulia, 1983. ISBN 979-415-385-0, 9789794153857
- ^ Hakim-hakim 3:30, 4:1
- ^ Hakim–hakim 5:1 - Sabda.org
- ^ The Nelson Study Bible. Thomas Nelson, Inc. 1997
- ^ The Full Life Study Bible. Life Publishers International. 1992. Teks Penuntun edisi Bahasa Indonesia. Penerbit Gandum Mas. 1993, 1994.
- ^ Hakim–hakim 5:3 - Sabda.org
- ^ Hakim–hakim 5:6 - Sabda.org