Hari Wilayah Persekutuan

Hari Wilayah Persekutuan (secara harfiah berarti Hari Wilayah Federal) atau yang lebih sering disebut sebagai Hari Wilayah saja, adalah sebuah hari libur di Wilayah Persekutuan, Malaysia. Hari libur ini dirayakan secara terbatas dan regional saja seperti di Kuala Lumpur, Labuan, dan Putrajaya setiap tahunnya pada tanggal 1 Februari. Perayaan ini memperingati tanggal sejarah pembentukan Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur sebagai ibu kota negara dan wilayah persekutuan pertama yang dibentuk di Malaysia pada tahun 1974, setelah sebelumnya wilayah tersebut terletak dan diperintah oleh Kerajaan negara bagian Selangor Darul-Ehsan dan dulunya merupakan ibu negeri (pusat pemerintahan daerah) Kerajaan negara bagian Selangor sebelum dipindahkan ke Shah Alam.

Hari Wilayah Persekutuan (Malay)

Hari Wilayah Federal (Indonesia)

Federal Territory Day (Inggris)

联邦直辖区日 (Mandarin)

கூட்டாட்சி பிரதேச தினம் (Tamil)
Bendera Wilayah Persekutuan
Nama lainHari Wilayah
Dirayakan olehWilayah Persekutuan Kuala Lumpur, Labuan, dan Putrajaya.
JenisHari libur regional (terbatas)
MaknaMemperingati pembentukan Wilayah Persekutuan
Tanggal1 Februari
Frekuensitahunan

Sejarah sunting

Hari Wilayah Persekutuan diperkenalkan pada 1 Februari 1974, empat hari setelah penandatanganan Perjanjian Penyerahan Kuala Lumpur pada tanggal 28 Januari 1974 oleh Yang di-Pertuan Agong saat itu, Tuanku Abdul Halim Muadzam Shah dan Sultan Selangor saat itu, Sultan Salahuddin Abdul Aziz Shah.[1][2] Pada tanggal 16 April 1984, Labuan menjadi wilayah persekutuan kedua di Malaysia. Kemudian, Putrajaya menjadi wilayah persekutuan ketiga pada tanggal 1 Februari 1974.

Referensi sunting

  1. ^ "The birth of a metropolis | A moment of history for all". New Straits Times (dalam bahasa Inggris). 29 Januari 1974. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-03. Diakses tanggal 2012-10-25. 
  2. ^ "Kuala Lumpur". The Columbia Encyclopedia, 6th ed. (2016). Encyclopedia.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-07-04. Diakses tanggal 2021-05-30.