I Wayan Sudirta (lahir 20 Desember 1950) adalah seorang politikus Indonesia yang menjabat sebagai Anggota DPR-RI sejak 1 Oktober 2019. Ia mewakili daerah pemilihan Bali. Sudirta merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Saat ini, ia duduk di Komisi III. [1]

I Wayan Sudirta
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Mulai menjabat
1 Oktober 2019
Daerah pemilihanBali
Informasi pribadi
Lahir20 Desember 1950 (umur 74)
Pidpid, Bali
Partai politikPDI-P
Suami/istridr. Sulili Indawati
Anak3
AlmamaterUniversitas Brawijaya
PekerjaanPolitikus, pengacara, aktivis Hindu
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Riwayat Pendidikan [2]

sunting

Organisasi [2]

sunting
  • Direktur Pos Bantuan Hukum PERADIN Jakarta (1980–1981)
  • Ketua Pemuda Hindu (1985)
  • Anggota Solidaritas Warga Kerandan Desa (1989)
  • Anggota Organisasi Masyarakat Anti Korupsi (2001)
  • Wakil Ketua Umum IKADIN (2003–2007, 2007–2011)
  • Ketua Dewan Kehormatan PERADI Bali (2008–2012)
  • Koordinator dan Pendiri Tim Kampanye Jokowi-JK Provinsi Bali (2014)
  • Anggota Sabha Walaka/Cendekiawan PHDI, Majelis Tertinggi Umat Hindu (2001–sekarang)
  • Pendiri dan Penasehat KORDEM Bali / Koalisi Organisasi Non Pemerintah dan Eksponen Masyarakat untuk Demokrasi Bali (2003–sekarang)
  • Asisten Advokat Kantor Advokat Soenarto Soerodibroto, S.H. (1976–1977)
  • Pengacara/Pembela masyarakat tertindas karena represi Orde Baru Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (1976–1980)
  • Pendiri dan Direktur Kantor Advokat I Wayan Sudirta, S.H. & REKAN dengan kantor pusat di Jakarta dan cabangnya di Denpasar (1980–sekarang)
  • Penasehat Hukum Indonesia Corruption Watch (1999–2001)
  • Pendiri dan Penasehat Bali Corruption Watch (2000–sekarang)
  • Anggota DPD-RI/MPR-RI (2004–2009, 2009–2014)
    • Ketua Panitia Perancang Undang-Undang DPD-RI (2004–2009, 2009–2014)
    • Koordinator Penasehat Hukum DPD-RI (2005–2009)
    • Koordinator Tim Litigasi DPD-RI (2013–2014)
  • Anggota Lembaga Pengkajian MPR-RI (2015–2019)
  • Anggota Tim Kuasa Hukum di Hadapan MK membela calon-calon kepala daerah dari PDI Perjuangan yang bersengketa baik sebagai pemohon/termohon atau pihak yang terkait pada Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Pusat PDI Perjuangan (2017–sekarang)
  • Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (2019–sekarang)

Referensi

sunting