Ibnu Ajurrum
Ibnu Ajurrum (1273-1323) adalah seorang ahli tata bahasa Arab yang berasal dari Fez, Maroko. Salah satu karyanya, al-Muqaddimah al-Ajurrumiyyah fi Mabadi’ Ilm al-Arabiyyah sangat terkenal di seluruh dunia. Di dunia pesantren Indonesia, karya tersebut dikenal dengan nama Jurrumiyyah yang dipergunakan hampir di seluruh pesantren tradisional di Indonesia sebagai buku pengantar gramatika (nahwu) Bahasa Arab.[1]
Nama dalam bahasa asli | (ar) ابن آجروم |
---|---|
Biografi | |
Kelahiran | 1273 (Kalender Masehi Gregorius) Fez |
Kematian | 1323 (Kalender Masehi Gregorius) (49/50 tahun) Fez |
Data pribadi | |
Agama | Islam dan Islam Sunni |
Kegiatan | |
Spesialisasi | Linguistika, Tata bahasa Arab, Ilmu Al-Qur'an dan Fikih |
Pekerjaan | ahli bahasa, grammarian (en) , Faqih |
Karya kreatif | |
Karya terkenal |
Ibnu Ajurrum yang bernama lengkap Abu Abdullah Muhammad bin Muhammad bin Ajurrum as-Shanhaji. Kata Ajurrum sendiri berasal dari bahasa Barbar yang berarti seorang fakir dan zuhud. Sedangkan kata as-Shanhaji merupakan gelar karena dia berasal dari kabilah Shanhajah. Ia lahir di kota Fez, negeri Maroko, pada tahun 682 H. Ada juga yang berpendapat dia lahir pada tahun 672 H. Dia wafat di Fez pada tahun 723 H/1323 M.[2]
Selain dikenal sebagai seorang ahli tata bahasa Arab, Ibnu Ajurrum juga dikenal sebagai seorang ahli dalam berbagai bidang, yaitu ilmu faraidh, ilmu hisab, ilmu sastra Bahasa Arab dan ilmu qiraat. Dalam bidang qiraat, dia pun melahirkan beberapa karya. Dalam tata bahasa Arab sendiri, dia dianggap mengikuti aliran Kufah.
Karya Ibnu Ajurrum
Karya Ibnu Ajurrum yang sangat terkenal ialah Kitab Jurumiyah. Metode penulisan kitab ini terfokus pada judul-judul besar ilmu nahwu dan pembahasan-pembahasan pokok, sehingga kitab beliau al Jurrumiyah dikenal sebagai kitab yang ringkas dan padat. Imam Suyuthy dalam Bughyat al-Wu’at menyebutkan bahwa Ibnu Ajurrum berkiblat pada ulama Kufah dalam karangan nahwunya.
Hal ini dibuktikan dalam pembahasan asma’ al-khamsah yang merupakan pendapat ulama Kufah, sedang ulama Bashrah menambahkannya menjadi asma’ al-sittah. Hal lain yang mengindikasikan ke-Kufah-annya adalah dengan memasukan “kaifama” dalam jawazim , adalah hal yang ditentang oleh ulama Bashrah. [3]
Referensi
sunting- ^ "Sosok Ibnu Ajurrum As-Sonhaji Ulama Kharismatik Pengarang Jurumiyyah". Pondok Pesantren Al-Munawwar. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-05-07. Diakses tanggal 7 Mei 2021.
- ^ Wahid, Romdhoni (4 September 2019). "Napak Tilas Ibnu Ajurrum (Pengarang Kitab Jurumiyyah)". Almuhsin. Diakses tanggal 7 Mei 2021.
- ^ "hafashelsundawy". hafashelsundawy. Diakses tanggal 2022-04-26.