Iklim semi-kering atau iklim separuh kering adalah iklim suatu daerah yang menerima curah hujan di bawah evapotranspirasi potensial, tetapi tidak serendah iklim padang pasir. Ada berbagai jenis iklim semi-kering, tergantung pada beberapa variabel seperti suhu, dan mereka menimbulkan bioma yang berbeda.
Definisi yang lebih tepat diberikan oleh klasifikasi iklim Köppen, yang memperlakukan iklim stepa (BSk dan BSh) sebagai perantara antara iklim gurun (BW) dan iklim lembab dalam karakteristik ekologis dan potensi pertanian. Iklim semi-kering cenderung mendukung vegetasi pendek atau lebat dan biasanya didominasi oleh rumput atau semak.
Jika curah hujan tahunan dalam milimeter kurang dari ambang batas tetapi lebih dari setengah ambang batas, maka diklasifikasikan sebagai BS (iklim stepa).[1]
Klasifikasi iklim Koppen mendefinisikan iklim-iklim stepa (BSk dan BSh) sebagai perantara antara iklim basah dan iklim gurun, hal itu berdasarkan aspek potensi agrikulturalnya dan karakteristik ekologisnya. Iklim semi-kering ini pada umumnya memiliki beberapa vegetasi yang pendek dan berupa belukar serta wilayah beriklim ini biasanya didominasi oleh vegetasi rerumputan ataupun semak belukar.
Untuk menentukan suatu wilayah termasuk dalam kategori iklim semi-kering ini, ambang batas curah hujannya harus ditentukan terlebih dahulu. Metode untuk menemukan ambang batas curah hujan suatu wilayah adalah (curah hujan dalam satuan milimeter)
Rerata suhu udara tahunan (dalam Celcius) dikalikan 20, kemudian
tambahkan 280, jika setidaknya 70% total curah hujan terjadi saat periode siang yang panjang (April–September di belahan bumi utara. Oktober–Maret di belahan bumi selatan.)
tambahkan 140, jika 30–70% total curah hujan terjadi saat periode siang yang panjang (April–September di belahan bumi utara. Oktober–Maret di belahan bumi selatan.)
tidak ditambahkan apapun jika kurang dari 30% total curah hujan terjadi saat periode siang yang panjang (April–September di belahan bumi utara. Oktober–Maret di belahan bumi selatan.)
Jika curah hujan tahunan suatu wilayah kurang dari ambang batas curah hujan, tetapi lebih dari setengah ambang batas, maka wilayah tersebut dapat diklasifikasikan sebagai wilayah beriklim semi-kering.[a][1]
Iklim semi-kering panas (BSh) biasanya berada pada wilayah berlintang 20-an dan 30-an (baik lintang selatan maupun lintang utara). Tipe iklim ini cenderung memiliki musim panas yang panas hingga sangat panas, dan musim dingin yang hangat hingga sejuk, serta jumlah curah hujan yang cenderung sedikit. Selain itu, iklim ini biasanya dijumpai di wilayah tepi padang pasir atau gurun subtropis.
Tipe iklim ini (BSk) biasanya berada di wilayah iklim semi-kering panas, tetapi karena tingkat elevasi muka tanah yang tinggi, wilayah-wilayah tersebut memiliki iklim yang sama, namun cenderung lebih dingin. Wilayah beriklim ini biasanya berada jauh di dalam daratan benua yang jauh dari wilayah perairan laut. Selain itu, tipe iklim ini biasanya memiliki musim panas yang hangat hingga panas dan musim dingin yang dingin hingga sangat dingin. Wilayah beriklim ini biasanya akan mengalami hujan salju di musim dingin, tetapi tidak sebanyak wilayah yang beriklim lebih basah pada lintang yang sama.
^Contoh, ketika total curah hujan tahunan kota Niamey adalah 540,8 mm per tahun, suhu rata-rata tahunan wilayah A adalah 29,3°C, dan 70% total curah hujannya terjadi pada periode siang yang panjang, maka perhitungannya adalah kemudian . Dengan demikian, ambang batas curah hujan kota Niamey adalah 866 mm per tahun dan setengah dari ambang batas curah hujan wilayah A adalah 433 mm per tahun. Berdasarkan perhitungan tersebut, kota Niamey termasuk dalam kategori wilayah beriklim semi gersang, karena jumlah curah hujan di kota Niamey kurang dari ambang batas curah hujan kota Niamey, tetapi lebih dari setengah ambang batas curah hujan kota Niamey.
^ abPeel, M. C.; Finlayson, B. L.; McMahon, T. A. (March 1, 2007). "Updated world map of the Koppen-Geiger climate classification"(PDF). hydrol-earth-syst-sci.net. University of Melbourne: Hydrology and Earth System Sciences. hlm. 1633–1644. Diakses tanggal May 8, 2017.