Indra Priawan Djokosoetono, S.T., M.I.B. (lahir 15 Februari 1992) adalah seorang pebisnis berkebangsaan Indonesia. Ia merupakan tokoh yang cukup berpengaruh di bidang bisnis Indonesia. Ia juga merupakan cucu dari pemilik perusahaan taksi terbesar di Indonesia yaitu Blue Bird. Ia merupakan suami dari aktris Indonesia yaitu Nikita Willy.[1]

Indra Priawan
LahirIndra Priawan Djokosoetono
15 Februari 1992 (umur 32)
Jakarta, Indonesia
AlmamaterUniversitas Indonesia
Hult International Business School
Pekerjaan
Suami/istri
(m. 2020)
Anak1
KeluargaBayu Priawan Djokosoetono (kakak)

Kehidupan pribadi sunting

Indra merupakan anak kedua dari pasangan Chandra Suharto Djokosoetono dan Karlina Damiri. Ia pun juga dikenal sebagai cucu dari Mutiara Fatimah Djokosoetono, seorang pendiri perusahaan transportasi yang berfokus pada taksi yakni Blue Bird Group. Keduanya dikabarkan pertama kali bertemu pada tahun 2016 silam. Kedekatannya dengan Nikita bermula dari ajakannya untuk membawa aktris tersebut mengelilingi dunia bersamanya.[2]

Karier sunting

Meskipun bukan berasal dari kalangan artis, namun ternyata sosoknya merupakan sosok yang cukup berpengaruh di bidang bisnis Indonesia. Hal yang membuatnya menjadi terlihat begitu menakjubkan adalah fakta bahwa ia merupakan keturunan dari pengusaha taksi Blue Bird. Kini, ia pun memiliki status sebagai generasi ketiga penerus perusahaan ini menggantikan ayahnya yang sebelumnya menduduki posisi sebagai komisaris utama perusahaan Blue Bird Group. Meskipun begitu, ia mulai menarik perhatian kalangan masyarakat setelah pernikahannya dengan aktris kawakan Indonesia yakni Nikita Willy.[3]

Referensi sunting

  1. ^ Subangkit, Windari. "Sah! Ini 5 Fakta Pernikahan Nikita Willy dan Indra Priawan". POPBELA.com. Diakses tanggal 2023-01-07. 
  2. ^ "Biodata Indra Priawan: Agama, Keluarga, Pacar, dan Perjalanan Karir - Cosmo GIRL". 2022-10-26. Diakses tanggal 2023-01-07. 
  3. ^ "Fokus Jadi IRT Usai Menikah, Ternyata Suami Nikita Willy Pemilik Saham Bluebird Senilai Rp 14 M". Tribunpalu.com. Diakses tanggal 2023-01-07.