Inlands Bestuur
Inlands Bestuur atau Inlandsch Bestuur (pangreh praja) adalah salah satu dari dua bentuk birokrasi pemerintahan di Hindia Belanda, di samping Binnenlands Bestuur.
Inlands Bestuur adalah birokrasi pelaksana pemerintahan kolonial Belanda di daerah (birokrasi pada wilayah kekuasaan orang bumi putera) dan dapat pula merupakan kolaborasi antara pemerintahan pusat dengan pemerintahan bumi putera daerah setempat.
Bagi daerah di pulau Jawa (kecuali Batavia terdapat pula daerah yang disebut sebagai Vorstenlanden, atau "tanah kerajaan", yaitu antara lain daerah Kesunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta) dan pulau Madura dibagi dalam beberapa daerah karesidenan yang terdiri dari beberapa (regentschappen) atau "kabupaten", dan para kepala daerah regentschap menyandang gelar sebagai regent atau "bupati". Para bupati biasanya berasal dan diangkat dari kalangan keluarga yang dekat dengan pusat kekuasaan bumi putera.
Lihat pula
suntingPerpustakaan
sunting- Encyclopædie van Nederlandsch-Indië. 's-Gravenhage en Leiden: Martinus Nijhoff en E.J. Brill, 4 delen en 4 supplementen, 1917-1939 (cetakan pertama: 4 bagian, sekitar tahun 1895 sampai 1905. 's-Gravenhage dan Leiden).
- Cribb, Robert, Historical Atlas of Indonesia. Richmond Surrey: Curzon Press, 2000. ISBN 0-7007-0985-1.