Istana Engku Bilik
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Oktober 2022. |
Istana Engku Bilik adalah sebuah istana yang berada di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia.[1] Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia telah menetapkan Istana Engku Bilik sebagai salah satu cagar budaya Indonesia. Nomor registrasinya adalah CB.138. Penetapannya berdasarkan surat keputusan No SK: KM.9/PW.007/MKP/03 yang diterbitkan tanggal 4 Maret 2003.[2] istana yang menjadi rumah kediaman Engku Bilik atau Halimah binti Raja Muhamad Yusuf Al–Ahmadi. Engku Bilik adalah adik dari Sultan Kesultanan Lingga terakhir, Sultan Abdurrahman Muazzamsyah (1885–1911). Istana Engku Bilik tidak lagi digunakan setelah keluarga raja meninggalkan Pulau Penyengat pada tahun 1911 menuju ke Singapura. Pengosongan istana merupakan reaksi penolakan terhadap perintah Belanda yang ingin menghilangkan kekuasaan Kesultanan Lingga. Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia, militer Jepang yang menduduki Pulau Penyengat menjadikan Istana Engku Bilik sebagai markas.[1] Kegunaan lain dari Istana Engku Bilik adalah gudang bubuk mesiu dan gudang senapan. Masa pembangunannya pada abad ke-18 Masehi di masa pemerintahan Raja Ali. Pembangunan Istana Engku Bilik bersamaan dengan perbaikan dan pengembangan benteng-benteng yang ada di Pulau Penyengat untuk persiapan perang. Dua benteng yang diperkirakan dibangun bersama dengan istana ini ialah Benteng Bukit Kursi dan Benteng Bukit Penggawa, karena adanya kesamaan fungsi. Bentuk istana ini adalah segi empat. Bahan bangunan yang utama adalah beton. Istana Engku Bilik hanya mempunyai satu pintu masuk di bagian utara. Bentuk pintu masuk melengkung pada bagian atasnya. Di bagian dinding timur dan barat terdapat 2 buah jendela berukuran kecil yang dipasangi jeruji besi. Pengelolaan istana ini diserahkan kepada pengurus Masjid Raya Pulau Penyengat.[2]
Referensi
sunting- ^ a b "Pulau Penyengat, Pulau Kecil dengan Warisan Budaya Melayu yang Besar - Halaman 3 - National Geographic". nationalgeographic.grid.id. Diakses tanggal 12 Juli 2021.
- ^ a b "Gudang Mesiu - Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya". cagarbudaya.kemdikbud.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-12. Diakses tanggal 12 Juli 2021.