Jambur Padang Matinggi, Panyabungan Utara, Mandailing Natal
Jambur Padang Matinggi merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Panyabungan Utara, kabupaten Mandailing Natal, provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Jambur Padang Matinggi | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sumatera Utara | ||||
Kabupaten | Mandailing Natal | ||||
Kecamatan | Panyabungan Utara | ||||
Kode pos | 22978 | ||||
Kode Kemendagri | 12.13.02.2008 | ||||
Luas | 408 ha atau 4,08 km²[1] | ||||
Jumlah penduduk | 3714 jiwa[1] | ||||
Kepadatan | 910 jiwa/km²[1] | ||||
|
Keadaan Geografis
suntingJambur Padang Matinggi memiliki luas 408 hektar atau 4,08 km persegi memiliki topografi yang relatif datar dan berada pada ketinggian 250-500 meter di atas permukaan air laut. Dengan memiliki curah hujan kurang lebih 25 mm per tahun. Suhu udara 23-32 derajat celsius dengan kelembapan 80-85%.[1]</ref> Satu-satunya sungai yang terdapat didesa ini adalah Sungai Batang Gadisyang diatasnya melintanng Jembatan H. Abdul Hakim Ritonga (terpanjang di Kabupaten Mandailing Natal 300 m lebih) yang menghubungkan desa-desa di Kecamatan Naga Juang.[3]
Kependudukan
suntingJambur Padang Matinggi berpenduduk 3714 jiwa dengan 1776 laki-laki dan 1938 perempuan menjadikan desa Jambur Padang Matinggi sebagai desa terpadat di Kecamatan Panyabungan Utara dengan kepadatan 910 jiwa/km persegi. Jumlah Rumah Tangga di desa Jambur Padang Matinggi sebanyak 799 kepala keluarga dengan rata-rata anggota keluarga 5 orang. Agama yang dianut oleh penduduk desa Jambur Padang Matinggi adalah Islam dengan persentase 100%, terdapat 3 Masjid dan 4 Mushola/surau. Batak Mandailing adalah suku mayoritas di desa ini disusul oleh suku Batak angkola. Selain kedua suku tersebut terdapat juga suku Minangkabau, Suku Batak Toba, dan Suku Jawa.[1]
Pemerintahan
suntingDesa Jambur Padang Matinggi saat ini dipimpin oleh Muhammad Ali yang terpilih secara demoktaris pada PILKADES (Pemilihan Kepala Desa) serentak se-Kabupaten Mandailing Natal pada 30 November 2016, kemudian dilantik pada 20 Februari 2017.[4]
Desa Jambur Padang Matinggi terdiri dari 5 wilayah yang disebut Lorong yang diketuai oleh ketua lorong.
Isu Pemekaran
suntingLuas wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang banyak menjadi alasan sebagian masyarakat Desa Jambur Padang Matinggi ingin memekarkan diri. Idealnya dengan luas dan jumlah penduduk Desa Jambur Padang Matinggi dibagi menjadi dua desa. Pada 8 Februari 2010 puluhan tokoh masyarakat Desa Jambur Padang Matinggi yang mewakili 1.200 jiwa atau 267 KK mendatangi DPRD Mandailing Natal guna memenuhi audiensi dengan Komisi I tentang pemekaran Desa Jambur Padang Matinggi. Masyarakat yang tergabung dalam pro pemekaran menginginkan pemekaran desa menjadi dua yaitu Desa Jambur Padang Mating (desa induk) dan Desa Jambur Manunggal.[5] Pemekaran tidak kunjung terjadi membuat masyarakat pro pemekaran kembali menadatangi DPRD Mandailing Natal pada 29 September 2011, masyarakat menuntut agar Desa Jambur Padang Matinggi segera dimekarkan menjadi dua desa. [6]
Infrastruktur
suntingDesa Jambur Padang Matinggi dilintasi Jalan Lintas Sumatera yang berstatus Jalan Nasional, dan jalan kecamatan yang menjadi akses ke Kecamatan Naga Juang. Terdapat Jembatan H. Abdul Hakim Ritonga dengan panjang lebih 300 meter menjadikan jembatan ini sebagai jembatan terpanjang di Kabupaten Mandailing Natal.[7]
Pendidikan
suntingDi Desa Jambur Padang Matinggi terdapat 2 Sekolah Dasar Negeri dengan jumlah murid per 2016 sebanyak 629 jiwa dan guru sebanyak 44 orang. Terdapat juga 2 Madrasah Diniyah Awaliyah dengan jumlah siswa 430 dan guru 19 orang, 1 Madrasah Tsanawiyah Swasta dengan siswa sebanyak 95 siswa dan guru 12 orang, dan terdapat 3 Pondok Pesantren yaitu Darut Tahuid, Darut Tarbiyah, dan Darul Azhar dengan jumlah siswa sebanyak 770 siswa.[1]
Kesehatan
suntingDesa Jambur Padang Matinggi 1 Puskesmas Pembantu dan 2 Posyandu, 3 bidan, dan 1 mantri.[1]
Ekonomi
suntingPertanian
suntingMayoritas penduduk Desa Jambur Padang Matinggi bekerja sebagai Petani. Komoditas utama adalah karet, kakao, padi, dan pisang. Pada Tahun 2016 desa Jambur Padang Matinggi memiliki luas sawah 94,8 hektar dengan luas panen 189,4 dan produksi 1041,7. Di desa ini terdapat 1 gilingan padi, 3 pengepul karet, 28 kelompok tani.[1]
Industri
suntingJambur Padang Matinggi memiliki 45 unit usaha kecil dengan jumlah tenaga kerja 627 orang. Unit Industri mayoritas di desa ini adalah industri pembuatan batu bata yaitu 42 unit usaha dengan jumlah pekerja 620 orang.[1]
Perdagangan
suntingTerdapat 30 unit usaha toko, 23 kedai kopi, 3 usaha pangkas rambut, 2 usaha isi ulang air, 2 usaha fotocopy, 5 usaha bengkel, dan1 reparasi elektronik.[1]
Pariwisata
suntingReferensi
sunting- ^ a b c d e f g h i j Badan Pusat Statistik Kabupaten Mandailing Natal. 2017. "Kecamatan Panyabungan Utara dalam Angka 2017. Panyabungan: Badan Pusat Statistik
- ^ a b c d Hasan, Muhammad. 2017. Larangan Terhadap Isteri Membawa Mahar Setelah Bercerai Ditinjau dari Hukum Islam di Desa Jambur Padang Matinggi Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal. Skripsi: Fakultas Syari'ah UIN Imam Bonjol Padang
- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-09-27. Diakses tanggal 2020-04-09.
- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-04-09. Diakses tanggal 2018-04-25.
- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-04-26. Diakses tanggal 2018-04-25.
- ^ http://beritasore.com/2011/09/28/warga-desa-jambur-padang-matinggi-datangi-gedung-dprd/
- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-04-26. Diakses tanggal 2018-04-25.
- ^ a b https://lifestyle.okezone.com/read/2017/06/29/406/1725826/share-loc-libur-lebaran-ribuan-wisatawan-padati-jembatan-jambur-di-mandailing-natal