Brigadir Jenderal TNI (Purn.) Junior Tumilaar, S.I.P., M.M. (lahir 3 April 1964) adalah seorang purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Darat dari kecabangan Zeni.[1] Tumilaar adalah lulusan Akademi Militer tahun 1988. Jabatan terakhirnya adalah sebagai Inspektur Komando Daerah Militer XIII/Merdeka sebelum selanjutnya dimutasi menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat.[2][3][4]

Junior Tumilaar
Inspektur Komando Daerah Militer XIII/Merdeka
Masa jabatan
9 April 2020 – 8 Oktober 2021
Informasi pribadi
Lahir3 April 1964 (umur 60)
Manado, Sulawesi Utara
Suami/istriSyane Kastanya
Anak
  • 1. Diana Clarita Tumilaar
  • 2. Yosafat Tumilaar
  • 3. Juan Maichel Tumilaar
  • 4. Justin Engelbirth Tumilaar
AlmamaterAkademi Militer (1988)
Karier militer
Pihak Indonesia
Dinas/cabang TNI Angkatan Darat
Masa dinas1988—2022
Pangkat Brigadir Jenderal TNI
SatuanZeni
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Riwayat Jabatan

sunting
  • Dandim 0211/Tapanuli Tengah
  • Dosen Utama Seskoad
  • Staf Ahli Pangdam I/BB Bid. Ilpengtek & LH (2016—2017)
  • Pamen Ahli Gol. IV Ditziad Bid. Nubika (2017)
  • Staf Khusus Dirziad
  • Irdam XIII/Merdeka (2020—2021)
  • Staf Khusus Kasad (2021—2022)

Pendidikan

sunting

Junior meraih gelar S-1 Ilmu Administrasi Negara dari Universitas Terbuka dan S-2 Manajemen dari Universitas Winaya Mukti.[5][6][riset asli?]

Penghargaan

sunting

Tanda jasa dan brevet

sunting
Dada Kanan Dada Kiri
   
   
 
 
     
     
Brevet Nuklir, Biologi, dan Kimia (Nubika) Penjinak Bahan Peledak (Jihandak)
Brevet Pin Alumni Seskoad
Brevet Pin Alumni Sesko TNI Zeni Konstruksi
Brevet Payung Udara (Para) Dasar
Pita baris ke-1 Bintang Kartika Eka Pakçi Nararya
Pita baris ke-2 Satyalancana Dharma Bantala Satyalancana Kesetiaan XXIV Satyalancana Kesetiaan XVI
Pita baris ke-3 Satyalancana Kesetiaan VIII Satyalancana Raksaka Dharma Satyalancana Dwidya Sistha

Kontroversi

sunting

Pada tahun 2021, Tumilaar mengirim surat dengan tulisan tangan yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang berisi permintaan agar anggota prajurit rendah Babinsa yang membela warga dalam kasus konflik tanah tidak diperiksa di Polresta Manado hingga aksi ini menjadi viral di media sosial dan bergulir di media massa cetak dan elektronik.[7] Setelah kontroversi tersebut, Tumilaar dipindahkan dari jabatan Inspektur Komando Daerah Militer XIII/Merdeka menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat.[a][2][3]

Keterangan

sunting
  1. ^ Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat merupakan istilah internal Angkatan Darat bagi perwira yang tidak memiliki jabatan/menganggur.[8]

Referensi

sunting
Jabatan militer
Didahului oleh:
Kolonel Kav. Setio Budi Raharjo
Irdam XIII/Merdeka
2020—2021
Diteruskan oleh:
Brigjen TNI Denny Rusano Indrayana Masengi