Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Sorong
Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Sorong (KKPD Kabupaten Sorong) merupakan salah satu kawasan konservasi perairan daerah di Papua Barat Daya, Indonesia. Nama lain KKPD Kabupaten Sorong adalah Kawasan Konservasi Perairan Jamursba Medi (KKP Jamursba Medi). Dasar hukum penetapannya adalah Surat Keputusan Bupati Sorong Nomor 522/303/2015. Surat keputusan ini diterbitkan pada tanggal 5 Oktober 2015. Luas kawasan KKPD Kabupaten Sorong adalah 322,508 Hektare. Dalam sistem koordinat geografi, wilatah KKPD Kabupaten Sorong berada di 0017'22" - 0021'44" Lintang Selatan dan 1320 Bujur Timur.[1] Vegetasi hutan pantai terbentuk di sepanjang pesisir pantai Kabupaten Sorong, tetapi tidak terdapat hutan bakau. Sebagian besar vegetasi berasal dari jenis pandan laut, ketapang, batatas laut, bakung laut, waru laut, dan putat laut. Pantai di KKPD Kabupaten Sorong menjadi tempat peneluran penyu, khususnya jenis penyu hijau, penyu sisik, penyu belimbing dan penyu lekang. Ekosistem yang ada di KKPD Kabupaten Sorong adalah terumbu karang hingga kedalaman 15 meter di kedalaman laut. Selain itu, ada ekosistem padang lamun dengan 8 jenis lamun yang tergolong dalam famili Hydrocharitaceae dan Cymodoceae. Beberapa wisata alam yang ada di KKPD Kabupaten Sorong adalah Pantai Katatop, Pulau Um, Pantai Walio dan Air Terjun Klabot serta Air Terjun Clarion. KKPD Kabupaten Sorong menjadi tempat wisata khususnya olahraga air selancar.[2]
Referensi
sunting- ^ "Data Kawasan Konservasi Kawasan Konservasi Perairan Jamursba Medi". kkji.kp3k.kkp.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-18. Diakses tanggal 18 Juli 2021.
- ^ Dermawan, dkk. (2014). Status Pengelolaan Efektif Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Indonesia: Profil 113 Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Jakarta: Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan. hlm. 523–524. ISBN 978-602-7913-22-6. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-13. Diakses tanggal 2021-07-18.