Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polkam RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi koordinasi perencanaan dan penyusunan kebijakan, serta sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang politik dan keamanan. Kemenko Polkam RI dipimpin oleh seorang menteri yang sejak tanggal 21 Oktober 2024 dijabat oleh Budi Gunawan.
Tugas dan fungsi
suntingKementerian Koordinator mempunyai tugas menyelenggarakan sinkronisasi dan koordinasi pelaksanaan urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang politik dan keamanan. Kementerian Koordinator menyelenggarakan fungsi:[1]
- sinkronisasi dan koordinasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangu.nan nasional di bidang politik dan keamanan;
- perumusan dan penetapan kebijakan dalam rangka sinkronisasi dan koordinasi kebijakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang politik dan keamanan;
- pengelolaan dan penanganan terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang politik dan keamanan;
- koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Koordinator;
- pengawalan program prioritas nasional dan kebijakan lain yang telah diputuskan oleh Presiden dalam sidang kabinet;
- penyelesaian permasalahan di bidang politik dan keamanan yang tidak dapat diselesaikan atau disepakati antar kementerian/lembaga dan memastikan terlaksananya keputusan dimaksud;
- pelaksanaan pemantauan dan evaluasi dalam rangka sinkronisasi dan koordinasi pelaksanaan kebiiakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang politik dan keamanan;
- pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koordinator;
- pengawasan atas pelaksanaan fungsi di lingkungan Kementerian Koordinator; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh presiden.
Koordinasi
suntingKementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mengoordinasikan:[1]
Susunan organisasi
suntingKementerian Koordinator terdiri atas:[1]
- Sekretariat Kementerian Koordinator
- Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri
- Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri
- Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa
- Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
- Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi
- Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi
- Staf Ahli Bidang Ketahanan Nasional
- Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman
- Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Transformasi Digital