Prof. Dr. Maidin Gultom, S.H., M.Hum adalah Rektor Universitas Katolik Santo Thomas Medan,Maidin Gultom resmi dilantik menjadi Guru Besar Fakultas Hukum dan menjadi Rektor Universitas Katolik Santo Thomas Medan periode 2022-2026[1].

Maidin Gultom, lahir di Tapanuli Utara, tanggal 04 Agustus 1966. Alumnus Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang  (1986-1990), dan merupakan Lulusan Terbaik Wisuda Periode I Tahun 1990/1991. Dan juga Alumnus Program Pascasarjana USU Medan Program Magister Ilmu Hukum (1994-1997), Program Doktor Ilmu Hukum UNPAR Bandung (Tahun 2000-2003). Dosen Fakultas Hukum Unika Santo Thomas Medan (1991 s/d sekarang).[2]

Sebagai ahli hukum pidana dari Universitas Unika Medan, Maidin Gultom menyebut dugaan korupsi  PT.Perkebunan Sumatera Utara ( PSU) di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) dengan terdakwa Darwin Sembiring adalah kasus error inpersona dan  kriminalisasi.

[3]

Referensi

sunting
  1. ^ "Prof Dr Maidin Gultom Dilantik Menjadi Rektor Universitas Katolik Santo Thomas Medan". Tribun-medan.com. Diakses tanggal 2023-10-02. 
  2. ^ "Pimpinan Universitas". Universitas Katolik Santo Thomas. Diakses tanggal 2023-10-02. 
  3. ^ adminsx (2022-06-30). "Ahli Pidana Prof Dr Maidin Gultom: Kasus Dugaan Korupsi PT. PSU Madina Adalah Kriminalisasi". Sentral Berita. Diakses tanggal 2023-10-02.