Mandalika

kawasan wisata seluas 20.035 hektar

Mandalika adalah kawasan wisata seluas 20.035 hektar yang berlokasi di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Sejak 2017, Mandalika sudah diresmikan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata yang direncanakan dapat menjadi kawasan wisata.[1] Nama Mandalika berasal dari nama seorang putri dalam cerita rakyat yang terkait dengan perayaan Nyale di Lombok.[2]

Mandalika
Negara Indonesia
Provinsi Nusa Tenggara Barat
KabupatenLombok Tengah
KecamatanPujut
DesaKuta
Luas
 • Total20,035 ha (49,508 acre)
Situs webkek.go.id/kawasan/kek-Mandalika

Sejarah sunting

Kawasan Mandalika terletak di Kuta, Pujut, Lombok Tengah. Kawasan yang kemudian dikembangkan awalnya direncanakan sebagai proyek investasi oleh Emaar Properties dari Uni Emirat Arab dengan penandatanganan nota kesepahaman pada 19 Maret 2008. Rencana tersebut kemudian dibatalkan dengan terjadinya resesi ekonomi dunia tahun 2008.[3]

Pengajuan wilayah di Kuta sebagai suatu kawasan ekonomi khusus (KEK) kemudian dilakukan oleh pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan pemerintah Kabupaten Lombok Tengah pada tahun 2011 yang dalam prosesnya dibantu oleh pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Pengajuan ini merupakan respon atas inisiatif pemerintah pusat terkait pembangunan pariwisata di NTB pada 22 Juli 2011. SBY menyatakan bahwa pembangunan ini disesuaikan dengan Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).[4]

Pembangunan Mandalika dicanangkan dengan anggaran awal sebesar Rp27 triliun yang mulai dikerjakan setidaknya pada tahun 2011. Sebuah upacara groundbreaking kemudian dilakukan pada 21 Oktober 2011 bersamaan dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan beberapa mitra kontraktor di antaranya seperti Bali Tourism & Development Corporation (BTDC), Global Land Development, dan Canvas Development dari Rajawali Property Group. Hatta Rajasa menyebutkan bahwa pembangunan Mandalika akan meningkatkan pendapatan daerah serta memberdayakan tenaga kerja lokal.[5]

Pada 1 Agustus 2018, Otoritas Investasi Qatar menandatangani perjanjian investasi pengembangan Mandalika sebesar Rp7,2 triliun.[6]

Koordinat: 8°53′40″S 116°17′29″E / 8.894477°S 116.291374°E / -8.894477; 116.291374

Referensi sunting

  1. ^ "Pemerintah Luncurkan KEK Pariwisata Mandalika Lombok - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia". ekon.go.id. Diakses tanggal 2023-01-18. 
  2. ^ Daniswari, Dini (2022-02-21). "Cerita Putri Mandalika dari Kerajaan Lombok dan Tradisi Bau Nyale Halaman all". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2023-01-18. 
  3. ^ Burhani, Ruslan, ed. (2011-09-11). "Hatta: hindari monopoli investor asing di Mandalika". ANTARA News. Diakses tanggal 2021-06-11. 
  4. ^ Burhani, Ruslan, ed. (2011-10-21). "Hatta percepat penetapan kawasan ekonomi khusus Mandalika". ANTARA News. Diakses tanggal 2021-06-11. 
  5. ^ Abdussalam, By Andi (2011-10-21). Purwanto, Heru, ed. "Mandalika being developed into world tourist resort". ANTARA News. Diakses tanggal 2021-06-11. 
  6. ^ Bayu, Dimas Jarot (2018-08-02). "Qatar Siapkan Rp 7,2 Triliun untuk Investasi Pariwisata di Mandalika". Katadata.co.id. Diakses tanggal 2021-06-11.