Manggala Agni adalah organisasi tingkat nasional yang bertugas di bidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan bertanggungjawab terhadap Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.[1]

Manggala Agni
Informasi lembaga
Dibentuk13 September 2002
Lembaga indukKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
Beberapa anggota Manggala Agni

Dalam menjalankan tugasnya, Manggala Agni juga dibantu oleh berbagai unsur lain seperti TNI, Polri, pemerintah daerah, BNPB, dan masyarakat umum.[2] Manggala Agni dibagi menjadi banyak daerah operasi (daops) di seluruh Indonesia dan pada tahun 2019 memiliki lebih dari 1.800 anggota.[3] Manggala Agni merupakan jabatan fungsional Pegawai Negeri Sipil.[4]

Tugas sunting

Mandala Agni bertugas menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Karhutla umumnya terjadi di musim kemarau panjang pada lahan kering, salah satu penyebabnya adalah sistem pertanian ladang berpindah dengan cara membakar hutan yang kemudian api menyebar tak terkendali ke wilayah sekitarnya.[5]

Manggala Agni melakukan tindakan preventif dalam bentuk anjangsana, sosialiasi serta edukasi akan dampak kebakaran hutan dan lahan kepada warga.[6] Manggala Agni juga membentuk dan membina organisasi sukarelawan bernama Masyarakat Peduli Api (MPA) di berbagai desa yang rawan untuk memberikan pembekalan serta meningkatan kepedulian masyarakat dalam menanggulangi karhutla.[7] Manggala Agni juga memberikan berbagai pelatihan kepada masyarakat misalnya teknik Pengolahan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) seperti pemanfaatan limbah tebasan batang kayu untuk diubah menjadi cuka kayu yang dapat digunakan sebagai pupuk tanaman dan penggumpal getah karet.[8]

Salah satu tindakan Manggala Agni adalah identifikasi titik-titik panas (hotspot) dengan bantuan citra satelit kemudian dilakukan pengecekan dengan patroli lapangan untuk mencegah api meluas.[9]. Apabila terjadi kebakaran, maka regu patroli yang bertugas segera melakukan pemadaman dini. Jika kebakaran masih berlanjut maka dilakukan pemadaman gabungan dengan mengerahkan regu lain serta instansi lain seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah, TNI, dan Polri.[10][1] Manggala Agni juga memiliki unit helikopter untuk melakukan pemadaman lewat udara.[11] Setelah dilakukan pemadaman, Manggala Agni melakukan proses mopping up yaitu patroli penyisiran dan pemadaman sisa titik api sampai tidak ada satupun kepulan asap.[12]

Daerah operasi sunting

Manggala Agni terdiri dari banyak daops yang tersebar di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan di Pulau Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi. Pada tahun 2020, terdapat 34 daops yaitu:[1]

  • Sibolangit, Pematang Siantar, Labuhanbatu di Sumatera Utara
  • Batam di Kepulauan Riau
  • Pekanbaru, Siak, Rengat, Dumai di Riau
  • Kota Jambi, Muara Bulian, Bukit Tempurung, Muara Tebo, Sarolangun di Jambi
  • Banyuasin, Musi Banyuasin, Lahat, Ogan Komering Ilir di Sumatera Selatan
  • Ketapang, Pontianak, Singkawang, Sintang di Kalimantan Barat
  • Palangkaraya, Kapuas, Pangkalan Bun, Muara Teweh di Kalimantan Tengah
  • Banjar, Tanah Laut, Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan
  • Paser, Sangkima Kutai di Kalimantan Timur
  • Gowa, Malili di Sulawesi Selatan
  • Tinanggea Rawa Aopa di Sulawesi Tenggara
  • Bitung di Sulawesi Utara

Daops Manggala Agni memiliki wilayah kerja yang luas hingga lintas provinsi, misalnya daops Sibolangit dikirim untuk menangani kebakaran hutan di Provinsi Aceh salah satunya di Taman Nasional Gunung Leuser.[13] Karena jarak tempuh yang jauh dengan lokasi kebakaran, direncanakan dibentuk daops-daops baru misalnya daops Nagan Raya di Aceh yang masih dalam proses pendirian pada tahun 2023.[14]

Lihat pula sunting

Referensi sunting

  1. ^ a b c "PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PENGENDALIAN PERUBAHAN IKLIM NOMOR : P.12/PPI/SET/KUM.1/12/2020 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR KEGIATAN PENGENDALIAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN" (PDF). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 
  2. ^ "Pelaku Pembakar Hutan Dan Lahan Adalah Teroris Lingkungan Hidup". tni.mil.id. Tentara Nasional Indonesia. 2019-08-21. 
  3. ^ Biro Humas KLHK (2019-12-19). "Menteri LHK: Manggala Agni Sebagai Patriot Indonesia". ppid.menlhk.go.id. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 
  4. ^ "PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 54 TAHUN 2022 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL MANGGALA AGNI". Kementerian PANRB. 
  5. ^ "Penanganan Fenomena Kebakaran Hutan di Indonesia". fsc.fkt.ugm.ac.id. Forestry Study Club Universitas Gajah Mada. 2018-08-16. 
  6. ^ "Cegah Karhutla, Manggala Agni Gelar Patroli Terpadu". singkawangkota.go.id. Pemerintah Kota Singkawang. 2020-08-15. 
  7. ^ Media Center Kab. Kapuas (2020-09-29). "Tanggulangi Karhutla Melalui Masyarakat Peduli Api". infopublik.id. Kementerian Komunikasi dan Informatika. 
  8. ^ Andilala dan Bio (2020-02-18). "Cuka kayu alternatif alat pembukaan lahan tanpa bakar". kalbar.antaranews.com. ANTARA KALBAR. 
  9. ^ Octaviyani, Putri Rosmalia (2017-08-26). "Manggala Agni Cek Lapangan". mediaindonesia.com. Media Indonesia. 
  10. ^ Ristiantoro, Danang (2021-02-07). "Cegah Karhutla, Manggala Agni Daops Kalimantan III/Pangkalan Bun Terus Pantau Hotspot". borneonews.co.id. 
  11. ^ Pramana, M. Imam (2023-09-19). "Manggala Agni sebut empat helikopter lebih mudah jangkau air". sumsel.antaranews.com. ANTARA SUMSEL. 
  12. ^ Agustiandi (2023-09-09). "Jangan Kasih Kendor, Pastikan Api Benar-benar Padam". ketapang.suarakalbar.co.id. Suara Ketapang. 
  13. ^ Wisnubro (2018-06-20). "Perjuangan Manggala Agni di Taman Nasional Gunung Leuser". infopublik.id. Kementerian Komunikasi dan Informatika. 
  14. ^ Nasir, Muhammad (2023-03-26). "DLHK Aceh dan SUPA Latih Calon Manggala Agni Daops Aceh, Untuk Pemadaman Kebakaran Hutan". aceh.tribunnews.com. Serambi News. Diakses tanggal 2024-03-05.