Muhammad Zain Simabur

Ulama
(Dialihkan dari Muhammad zain simabur)

Syekh Muhammad Zain Simabur atau Syekh Muhammad Zain Lantai Batu bin Syekh Abdul Halim al-Khalidi Labuh (lahir di Simabur, Tanah Datar, Hindia Belanda - meninggal di Pariaman, Sumatera Barat, 1957) adalah seorang ulama Minangkabau Kaum Tua yang dipercaya menjadi Mufti di Kesultanan Perak, Semenanjung Malaya, dari tahun 1934 hingga 1940. Besar kemungkinan ia merupakan mufti yang keempat di kerajaan itu setelah Syeikh Muhammad Saleh Al-Minankabawi.[1]

Muhammad Zain Simabur
LahirBelanda Simabur, Tanah Datar, Hindia Belanda
Meninggal1957
Indonesia Pariaman, Sumatera Barat
KebangsaanIndonesia Indonesia
Dikenal atas- Mufti Kerajaan Perak
- Ulama Minangkabau kaum tua
Orang tuaSyekh Abdul Halim al-Khalidi Labuah

Referensi

sunting