Nilmayetti Yusri
Dra. Hj. Nilmayetti Yusri, M.Si (lahir 25 Juli 1953) adalah tokoh aktivis organisasi Islam, Wakil Ketua Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (2015 - sekarang), Ketua Bidang Perencanaan Strategis Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) dan sejak tahun 2016 juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Persatuan Wanita Tarbiyah Islamiyah (PERWATI). Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum PERWATI (2005 hingga 2016), Wakil Sekertaris Umum MUI Pusat periode 2000-2005, Sekretaris Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama MUNAS VIII tahun 2010.[1] Dan di BP4 (Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan) Pusat sebagai Wakil Sekretaris BP4 Pusat periode 2014 - 2019.[2] Hingga saat ini aktif sebagai konsultan perkawinan, mediator di Pangadilan Agama dan trainer mediator.
Dra. Hj. Nilmayetti Yusri, M.Si. | |
---|---|
Ketua Dewan Pembina Pimpinan Pusat Persatuan Wanita Tarbiyah Islamiyah (PERWATI) | |
Mulai menjabat 2016 | |
Wakil Ketua Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama MUI Pusat | |
Mulai menjabat 2015 | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 25 Juli 1955 Bukit Tinggi, Indonesia |
Kebangsaan | Indonesia |
Almamater | IAIN/ (Institut Agama Islam Negeri Imam Bonjol), UIA (Universitas Islam Asy-Syafi'iyah) |
Profesi | Trainer & Mediator Perkawinan |
Sunting kotak info • L • B |
Pendidikan
sunting- S1 IAIN/ (Institut Agama Islam Negeri Imam Bonjol) di Padang, Sumatera Barat.
- S2 Universitas Islam Asy-Syafi'iyah, Jakarta.
Pengalaman Organisasi
sunting- Ketua Dewan Pembina Persatuan Wanita Tarbiyah Islamiyah (2016 - sekarang)
- Wakil Ketua Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama MUI Pusat (2015 - sekarang)
- Ketua Umum Persatuan Wanita Tarbiyah Islamiyah (2005 - 2016)
- BP4 (Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan) Pusat
- Ketua Wanita Majelis Dakwah Islamiyah (2005 - Sekarang)
- BRINS Syari'ah (2003 - Sekarang)
Referensi
sunting- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-08-16. Diakses tanggal 2016-08-19.
- ^ http://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/menag-pendidikan-pra-nikah-perlu-dijadikan-gerakan-nasional-
Pranala luar
sunting- Komisi-Komisi Majelis Ulama Indonesia [1] Diarsipkan 2016-08-16 di Wayback Machine.