Surveyor Indonesia

perusahaan asal Indonesia
(Dialihkan dari PT Surveyor Indonesia)

PT Surveyor Indonesia adalah anggota Holding IDSurvey yang menyediakan berbagai macam jasa survei. Melalui anak usahanya, perusahaan ini juga menyediakan jasa EPC. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, hingga tahun 2020, perusahaan ini memiliki sebelas kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia dan satu kantor perwakilan di Singapura.[2][3]

PT Surveyor Indonesia
Perseroan terbatas
IndustriSurvei
Didirikan1 Agustus 1991; 33 tahun lalu (1991-08-01)
Kantor pusatJakarta, Indonesia
Wilayah operasi
Indonesia
Tokoh kunci
Sandry Pasambuna[1]
(Direktur Utama)
Wawan Sunarjo[1]
(Komisaris Utama)
Jasa
PendapatanRp 1,419 triliun (2020)[2]
Rp 100,063 milyar (2020)[2]
Total asetRp 1,827 triliun (2020)[2]
Total ekuitasRp 1,370 triliun (2020)[2]
PemilikBiro Klasifikasi Indonesia (85,12%)
SGS S.A. (10,40%)
Sucofindo (4,48%)
Karyawan
546 (2020)[2]
Anak usahaPT Surveyor Carbon Consulting Indonesia
PT Synerga Tata Internasional
Situs webwww.ptsi.co.id

Sejarah

sunting

Perusahaan ini didirikan pada tanggal 1 Agustus 1991 sebagai sebuah perusahaan patungan antara pemerintah Indonesia, Sucofindo, dan Societe Generale de Surveillance, untuk menyediakan jasa pemeriksaan pra-pengapalan guna memastikan kelayakan peralatan dari seluruh dunia sebelum dikirim ke Indonesia.[4] Pada tahun 1997, karena tidak lagi ditugaskan oleh pemerintah untuk menyediakan jasa pemeriksaan pra-pengapalan, perusahaan ini pun mulai beralih menyediakan jasa pemeriksaan teknis, survei, pengkajian, penilaian, pengawasan, audit, dan konsultansi. Perusahaan ini fokus memberikan layanan untuk sejumlah sektor, yakni industri, perdagangan, energi, sumber daya mineral, telematika, transportasi, pertanian, kehutanan, kelautan, dan lingkungan hidup. Perusahaan ini membagi aktivitasnya ke dalam empat unit bisnis, yakni Migas dan Sistem Pembangkit, Penguatan Institusi dan Kelembagaan, Mineral dan Batubara, serta Infrastruktur.[2][3] Pada tanggal 4 Mei 2021, melalui Peraturan Pemerintah nomor 66 tahun 2021, pemerintah Indonesia resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Biro Klasifikasi Indonesia, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di bidang jasa survei.[5]

Publikasi Digital

sunting

Semenjak 2015, Surveyor Indonesia menerbitkan publikasi dalam bentuk "Majalah Visi" yang kemudian mengalami transformasi pada 2022 menjadi majalah digital Visi yang dapat diakses melalui website perusahaan.

Pranala luar

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ a b "Dewan Direksi". PT Surveyor Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-12-23. Diakses tanggal 23 Desember 2021. 
  2. ^ a b c d e f g "Laporan Tahunan 2020" (PDF). PT Surveyor Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-12-23. Diakses tanggal 23 Desember 2021. 
  3. ^ a b "Sejarah Perusahaan". PT Surveyor Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-12-23. Diakses tanggal 23 Desember 2021. 
  4. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 45 tahun 1991" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 23 Desember 2021. 
  5. ^ Ramalan, Suparjo (28 Mei 2021). "Pekuat Bisnis Holding BUMN Jasa Survei, Jokowi Alihkan Saham Negara Ke BKI". idxchannel.com. IDX Channel. Diakses tanggal 30 Mei 2021.