Partai Pemersatu Bangsa
Salah satu partai politik yang pernah ada di Indonesia.
Partai Pemersatu Bangsa adalah salah satu partai politik yang pernah ada di Indonesia.[1][2] Partai ini didirikan pada tanggal 18 Juli 2001.[1] Partai ini tidak lolos verifikasi sehingga tidak dapat menjadi peserta pemilihan umum legislatif 2004, 2009, 2014 maupun 2019.[3]
Partai Pemersatu Bangsa | |
---|---|
Ketua umum | Eggi Sudjana |
Dibentuk | 18 Juli 2001 |
Kantor pusat | Jalan Tanah Abang III / 19C-D, Jakarta Pusat |
- Ketua Umum
Potret | Ketua Umum | Periode |
---|---|---|
Sunatro Muntakco | 2001–20XX | |
Eggi Sudjana[4] | 2015–2020 |
Referensi
sunting- ^ a b Data Partai Politik
- ^ Partai Pemersatu Bangsa resmi daftarkan dirinya ke KPU[pranala nonaktif permanen]
- ^ "Verifikasi Parpol: Parpol yang Dokumennya Tidak Lengkap". Portal Informasi Pilkada dan Pemilu. Komisi Pemilihan Umum. Diakses tanggal 18 April 2018.
- ^ "SK Menkumham M.HH-10.AH.11.01 tentang Pengesahan Perubahan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Pemersatu Bangsa" (PDF). Komisi Pemilihan Umum. Kementerian Hukum dan HAM RI. 15 Juni 2015. Diakses tanggal 24 Februari 2018.