Pasan, Minahasa Tenggara

kecamatan di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara


Pasan adalah sebuah kecamatan di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Indonesia. Kecamatan ini adalah hasil dari pemekaran Kecamatan Ratahan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 22 Tahun 2009 tanggal 7 September 2009.[2]

Pasan
Peta lokasi Kecamatan Pasan
Peta lokasi Kecamatan Pasan
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Utara
KabupatenMinahasa Tenggara
Kode Kemendagri71.07.11
Kode BPS7109041
Luas56,31 km²[1]
Desa/kelurahan11

Batas wilayah sunting

Berikut merupakan batas wilayah Kecamatan Pasan:

Utara Kabupaten Minahasa
Timur Kecamatan Ratahan
Selatan Kecamatan Belang
Barat Kecamatan Tombatu, Kecamatan Tombatu Timur, dan Kecamatan Tombatu Utara

Referensi sunting

  1. ^ Kecamatan Pasan Dalam Angka 2017 (Laporan). Badan Pusat Statistik. Diakses tanggal 31 Desember 2018. 
  2. ^ Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Lampiran II) (PDF) (Laporan). Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2018-04-13. Diakses tanggal 31 Desember 2018.