Payakumbuh, Lima Puluh Kota
Payakumbuh adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Indonesia. Pada saat kemerdekaan Indonesia, kecamatan ini bernama Kecamatan Bungo Setangkai. Pada tahun berikutnya, wilayah Kecamatan Akabiluru bergabung, sehingga nama Bungo Setangkai berubah menjadi Kecamatan Payakumbuh. Pada tahun 1996, dibentuk Kecamatan Perwakilan Akabiluru. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 14 Tahun 2001, Kecamatan Payakumbuh dimekarkan menjadi dua kecamatan, yaitu Kecamatan Payakumbuh dan Kecamatan Akabiluru.[1]
Payakumbuh | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sumatera Barat | ||||
Kabupaten | Lima Puluh Kota | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | - | ||||
Populasi | |||||
• Total | - jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 13.07.03 | ||||
Kode BPS | 1308010 | ||||
Luas | - km² | ||||
Kepadatan | - jiwa/km² | ||||
Nagari/kelurahan | - | ||||
|
Kecamatan Payakumbuh terdiri dari beberapa kenagarian, yaitu Nagari Simalanggang, Nagari Koto Tangah Simalanggang, Nagari Koto Baru Simalnggang, Nagari Taeh Naruah, Nagari Taeh Bukik, dan Nagari Piobang. Jagung, ubi, beras adalah komoditas pertanian di kecamatan ini.
Referensi
sunting