Suara malaysia
Selamat datang di Wikipedia. Saya mengingatkan bahwa nama pengguna Anda, "Suara malaysia", mungkin tidak memenuhi kebijakan nama pengguna karena . Jika Anda yakin bahwa nama Anda tidak melanggar kebijakan ini, tinggalkan pesan di sini dan jelaskan mengapa, dengan menyalin {{Uw-username/Sanggahan|Beri alasan Anda}}
di bagian bawah pesan ini. Namun bila Anda membaca pesan ini setelah Anda diblokir, silakan mendaftar kembali dengan nama pengguna yang baru. Disarankan untuk menggunakan nama individu, bukan nama organisasi atau merek maupun nama lain yang tidak sesuai dengan kebijakan nama pengguna Wikipedia. Untuk mengajukan permintaan pengubahan nama, Anda dapat menekan tombol Ubah nama saya di bawah ini.
Saya berharap Anda menikmati kunjungan Anda di Wikipedia bahasa Indonesia dan menyunting di sini. Jika Anda membutuhkan bantuan lebih lanjut, silakan lihat halaman bantuan kami, atau silakan bertanya lewat Warung Kopi. Anda juga bisa menghubungi saya melalui halaman pembicaraan pengguna saya. Terima kasih.
Pemberi tahu nama terlarang ini tidak menyediakan alasan mengapa ia melanggar kebijakan nama pengguna. Jika Anda tak paham, silakan ganti pesan ini dan buat pesan baru untuk meminta klarifikasi. |
Sanggahan perubahan nama: Suara malaysia
suntingSaya pantas menggunakan nama pengguna saya (Suara malaysia), dengan alasan: saya seorang rakyat Malaysia yg selalu ke Indonesia utk buat bisnes.di sini saya ingin menyuarakan pengalaman dan apa terjadi semasa saya di Indonesia.sy tahu bukan semua org penipu.di sini sy ingin menanya beberapa soalan dr segi undang2 Indonesia. 1)saya,pemangsa yg ditipu oleh seorg penipu,Pak Yono iaitu seorg warga indonesia yg tinggal di Kg. Rasau,Pontianak.sebelum ini, semua perjanjian antara sy dgn Pak Yono ada tertulis dgn jelas sekali.setelah didapati sy telah ditipu olehnya dgn uang sejumlah lebih kurang Rp30juta(RM10,000.00),sy memintak tolong temen sy di Pontianak utk menguruskan dan memintak balik uang sy dr Pak Yono.sy sendiri jugak bertemu dgn pak Yono beberapa kali utk memintak balik uang sy tapi semua adalah janji kosong.sudah 4 bulan kejadian sudah berlaku tapi sy gk putus asa terus menghubungi dan ktemu dia tapi gk berhasil jugak.sy jugak bertanya pihak polisi indonesia tentang kes penipuan ini tapi mrk cuma menasihatkan sy lupakan saja dan jikalau sy sendiri pergi menuntut balik gk mungkin dpt.Adakah undang2 Indonesia memang melindungi orang2 penipu yg sememang warga Indonesia ?saya jugak mendapat bantuan polisi mengikut saya ktemu pak Yono di rumahnya tapi jugak gk berhasil.DI MANA PERGI UNDANG2 INDONESIA ? ADAKAH KAMU INGIN SEORANG PENIPU TERUS MENCEMARKAN NAMA BAIK NEGARA DAN TERUS MENIPU MANGSA2 DI LUAR?di sini sy ingin menuntut balik apa yg ditipu olehnya dan saya ingin mengetahui lebih lanjut tentang undang2 Indonesia dan apa pendapat rakyat indonesia tentang kes penipuan yg semakin banyak.