Pemilihan umum Bupati Ketapang 2020

Pemilihan umum Kabupaten Ketapang 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Ketapang 2020 atau Pilbup Ketapang 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Pilkada Ketapang 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Ketapang periode 2021-2024.[2] Bupati dan wakil bupati petahana berpeluang mencalonkan diri kembali karena baru menjabat sebanyak satu periode. Hasil Pemilu 2019 menunjukkan bahwa dari total 11 partai politik yang mendudukkan wakilnya di DPRD Ketapang, hanya Partai Golkar yang dapat mengusung calon bupai-wakil bupati tanpa berkoalisi.[3] Pilkada Ketapang 2020 diikuti oleh 4 pasangan calon tanpa keikutsertaan dari jalur perseorangan. Bupati Ketapang petahana, Martin Rantan, kembali mencalonkan diri dengan menggandeng Farhan. Sementara itu, Wakil Bupati Ketapang petahana, Suprapto S., tidak mengambil bagian dalam kontestasi kali ini. Pasangan calon petahana, Martin-Farhan, kemudian ditetapkan oleh KPU Kabupaten Ketapang sebagai bupati dan wakil bupati terpilih untuk periode berikutnya. Martin akan tetap menduduki posisi Bupati Ketapang, sedangkan Farhan akan menggantikan posisi Suprapto sebagai Wakil Bupati Ketapang.[4]

Pemilihan Umum Bupati Ketapang 2020
Sebelum
2015
9 Desember 2020[1]
Kehadiran pemilih71,33%
Kandidat
 
Calon Martin Junaidi Eryanto
Partai Golkar NasDem PAN
Wakil Farhan Sahrani Yudi
Suara rakyat 100.403 74.166 55.060
Persentase 41,21% 30,44% 22,60%
 
Calon Iin
Partai Gerindra
Wakil Rahmad
Suara rakyat 13.993
Persentase 5,74%
Peta persebaran suara
center
Bupati dan
Wakil Bupati petahana

Martin Rantan dan
Suprapto S.

Perseorangan

Bupati dan
Wakil Bupati

Martin Rantan dan
Farhan
Golkar

Kursi parlemen

sunting

Hasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Ketapang terdapat 11 Partai Politik dengan jumlah 45 Kursi di DPRD Kabupaten Ketapang, yaitu:

No. Partai politik Jumlah kursi Perubahan kursi (2014)
1 Golkar
10 / 45
  2 kursi
2 PDI-P
7 / 45
  2 kursi
3 Gerindra
6 / 45
  3 kursi
4 Hanura
4 / 45
  1 kursi
5 NasDem
4 / 45
  1 kursi
6 PPP
4 / 45
 
7 PAN
4 / 45
  2 kursi
8 Perindo
2 / 45
(baru)
9 Demokrat
2 / 45
  3 kursi
10 PKB
1 / 45
  1 kursi
11 PKS
1 / 45
  1 kursi

Kandidat

sunting

Pemilihan umum ini diikuti oleh empat pasangan calon bupati dan wakil bupati.[5]

Nomor
urut
Calon Bupati dan Wakil Bupati Partai Politik Pengusung Jumlah Kursi DPRD Keterangan
1
   
10 / 45
[6]
Iin Solinar
(Kader Partai Gerindra)
Rahmad Sutoyo
(Kader Partai Perindo)
Anggota DPRD Kabupaten Ketapang (2014-2019) Anggota DPRD Kabupaten Ketapang (1999-2019)
2
   
10 / 45
[6]
Junaidi
(Kader Partai NasDem)
Sahrani
(Kader PPP)
Anggota DPRD Kabupaten Ketapang (2009-2024) Anggota DPRD Kabupaten Ketapang (2004-2024)
3
   
11 / 45
[6]
Eryanto Harun
(Kader PAN)
Mateus Yudi
(Kader PDI Perjuangan)
Kepala Desa Banjar Sari
(2013-2019)
Anggota DPRD Kab. Ketapang (2014-2024)
4
   
14 / 45
[6]
Martin Rantan
(Kader Partai Golkar)
Farhan
(Non-Partisan)
Bupati Ketapang
(2016-2021)
Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang (2018-2020)

Hasil Pemilu

sunting

KPU Kabupaten Ketapang menetapkan pasangan nomor urut 04 yang juga petahana, Martin Rantan-Farhan, sebagai peraih suara terbanyak mengungguli 3 pasangan calon lainnya pada 16 Desember 2020 di Borneo Emerald Hotel Ketapang. Berikut rekapitulasi hasil Pilkada Ketapang 2020.[4][7][8][9]

s • b Hasil Pemilihan Umum Bupati Ketapang 9 Desember 2020
No. Urut Calon Pasangan Suara %
01 Iin Solinar Rahmad Sutoyo 13.993 5.74%
02 Junaidi Sahrani 74.166 30.44%
03 Eryanto Mateus Yudi 55.060 22.6%
04 Martin Rantan Farhan 100.403 41.21%
Total 243.622 100%
Suara sah 243.622 97.63%
Suara tidak sah 5.915 2.37%
Pemilih pengguna hak pilih 249.537 71.33%
Pemilih golput 100.300 28.67%
Pemilih terdaftar 349.837
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang

Referensi

sunting
  1. ^ Akhmad, Harits Tryan (27 Mei 2020). "Pilkada Serentak Disepakati Diselenggarakan 9 Desember 2020". detiknews. Diakses tanggal 4 Agustus 2020. 
  2. ^ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, da Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.
  3. ^ "Portal Pemilu 2019". KPU RI. 
  4. ^ a b Fatria, Jauhari (17-12-2020). "Hasil Pleno KPU, Pasangan Martin Rantan-Farhan Menang Telak di Pilkada Ketapang 2020". kalbaronline.com. Diakses tanggal 29-12-2020. 
  5. ^ Satria, Nur Imam (24 September 2020). Musliadi, Rivaldi Ade, ed. "Berikut Daftar Paslon Berdasarkan Nomor Urut untuk Pilkada Ketapang Tahun 2020". tribunnews.com. Diakses tanggal 16 Oktober 2020. 
  6. ^ a b c d "Pilkada 2020: Laporan Pasangan calon Tahap Penetapan". KPU RI. 24-09-2020. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-10-18. Diakses tanggal 24-09-2020. 
  7. ^ "Hasil Resmi Pleno KPU, Martin-Farhan Pemenang Pilkada Ketapang 2020". suarakalbar.co.id. 17-12-2020. Diakses tanggal 29-12-2020. 
  8. ^ Fauzi, Muhammad (18-12-2020). "Hasil Pleno Rekapitulasi Pilkada Ketapang, Martin-Farhan Raih Suara Terbanyak". insidepontianak.com. Diakses tanggal 29-12-2020.  [pranala nonaktif permanen]
  9. ^ Satria, Nur Imam (17-12-2020). "Hasil Pleno KPU, Martin-Farhan Peraih Suara Terbanyak Pilkada Ketapang". tribunnews.com. Diakses tanggal 29-12-2020. 

Lihat pula

sunting

Pranala luar

sunting