Pemilihan umum Bupati Maluku Barat Daya 2020
Pemilihan umum Bupati Maluku Barat Daya 2020 (disingkat Pilkada MDB 2020 atau Pilbup MDB 2020) adalah pemilihan kepala daerah tingkat kabupaten yang akan diselenggarakan di Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku, Indonesia. Pilkada MDB 2020 diselenggarakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya periode 2021-2024.[2] Bupati petahana berpeluang mencalonkan diri kembali karena baru menjabat sebanyak satu periode, sedangkan posisi wakil bupati masih kosong setelah dilantiknya wakil bupati petahana menjadi bupati. Hasil Pemilu 2019 menunjukkan bahwa tidak ada satu pun partai politik yang dapat mengajukan pasangan calon bupati-wakil bupati tanpa membentuk koalisi.[3]
2024 9 Desember 2020[1] | |||||||||||||||||
Kandidat | |||||||||||||||||
| |||||||||||||||||
Peta persebaran suara
Lokasi Kabupaten Maluku Barat Daya di Provinsi Maluku | |||||||||||||||||
|
Kursi parlemen
suntingHasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Maluku Barat Daya terdapat 7 Partai Politik dengan jumlah 20 Kursi di DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya, yaitu:
No. | Partai politik | Jumlah kursi | Perubahan kursi (2014) | |
---|---|---|---|---|
1 | PDI-P | 3 / 20
|
1 kursi | |
2 | Gerindra | 3 / 20
|
||
3 | Hanura | 3 / 20
|
2 kursi | |
4 | Golkar | 3 / 20
|
||
5 | NasDem | 3 / 20
|
||
6 | Demokrat | 3 / 20
|
||
7 | PKPI | 2 / 20
|
||
Kandidat
suntingPemilihan umum ini diikuti oleh tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Nomor urut |
Calon Bupati dan Wakil Bupati | Partai Politik Pengusung | Jumlah Kursi DPRD | Keterangan | |
---|---|---|---|---|---|
6 / 20
|
[4] | ||||
Nikolas Johan Kilikily (Non-Partisan) |
Desianus Orno (Non-Partisan) | ||||
Anggota Perkumpulan Advokat Indonesia (2010-2020) |
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Barat Daya (2018-2020) | ||||
14 / 20
|
[4] | ||||
Benyamin Thomas Noach (Kader PDI Perjuangan) |
Agustinus Lekwardai Kilikily (Non-Partisan) | ||||
Bupati Maluku Barat Daya (2019-2021) |
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya (2018-2020) | ||||
0 / 20
|
[4] | ||||
John Nimrot Leunupun (Non-Partisan) |
Dolfina Markus (Non-Partisan) | ||||
Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya (2019-2020) |
Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Maluku Barat Daya (2017-2020) |
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- ^ Akhmad, Harits Tryan (27 Mei 2020). "Pilkada Serentak Disepakati Diselenggarakan 9 Desember 2020". Okezone.com. Diakses tanggal 4 Agustus 2020.
- ^ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, da Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.
- ^ "Portal Pemilu 2019". KPU RI.
- ^ a b c "Pilkada 2020: Laporan Pasangan calon Tahap Penetapan". KPU RI. 24-09-2020. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-10-18. Diakses tanggal 24-09-2020.