Pemilihan umum Bupati Sukoharjo 2020
Pemilihan umum Kepala Daerah Sukoharjo 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Sukoharjo 2020 atau Pilbup Sukoharjo 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Indonesia. Pilkada Sukoharjo 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo periode 2021-2024.[2] Bupati petahana Wardoyo Wijaya, tidak dapat kembali mencalonkan diri dikarenakan telah menjabat selama dua periode. Hasil Pemilu 2019 menunjukkan bahwa dari total 8 partai politik yang mendudukkan wakilnya di DPRD Sukoharjo, hanya PDI-Perjuangan yang dapat mengusung pasangan calon bupati-wakil bupati tanpa berkoalisi.[3]
9 Desember 2020[1] | ||||||||||||||
Kandidat | ||||||||||||||
| ||||||||||||||
Peta persebaran suara
Peta Jawa Tengah yang menyoroti Kabupaten Sukoharjo | ||||||||||||||
|
Kursi parlemen
suntingHasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Sukoharjo terdapat 8 Partai Politik dengan jumlah 45 Kursi di DPRD Kabupaten Sukoharjo, yaitu:
No. | Partai politik | Jumlah kursi | Perubahan kursi (2014) | |
---|---|---|---|---|
1 | PDI-P | 20 / 45
|
2 kursi | |
2 | Gerindra | 5 / 45
|
||
3 | Golkar | 5 / 45
|
||
4 | PKS | 5 / 45
|
4 kursi | |
5 | PAN | 5 / 45
|
||
6 | PKB | 3 / 45
|
||
7 | NasDem | 1 / 45
|
1 kursi | |
8 | Demokrat | 1 / 45
|
1 kursi | |
Kandidat
suntingPemilihan umum ini diikuti oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4]
Nomor urut |
Calon Bupati dan Wakil Bupati | Partai Politik Pengusung | Jumlah Kursi DPRD | Keterangan | |
---|---|---|---|---|---|
27 / 45
|
[5] | ||||
Etik Suryani (Non-Partisan) |
Agus Santosa (Non-Partisan) | ||||
Istri Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya | Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo (2012-2020) | ||||
18 / 45
|
[5] | ||||
Joko Santosa (Kader Partai Gerindra) |
Wiwaha Aji Santosa (Non-Partisan) | ||||
Anggota DPRD Kab. Sukoharjo (2019-2024) |
Guru SDN Tepisari 02 Kabupaten Sukoharjo (1984-2020) |
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- ^ Akhmad, Harits Tryan (27 Mei 2020). "Pilkada Serentak Disepakati Diselenggarakan 9 Desember 2020". detiknews. Diakses tanggal 4 Agustus 2020.
- ^ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.
- ^ "Portal Pemilu 2019". KPU RI.
- ^ Tri, Agil (24 September 2020). Rowi, Asep Abdullah, ed. "Penetapan Calon hingga Pengambilan Nomor Urut dalam Pilkada Sukoharjo 2020 Berjalan Lancar & Aman". tribunnews.com. Diakses tanggal 7 Oktober 2020.
- ^ a b "Sah, Pasangan EA dan Joswi Resmi Bertarung di Pilkada Sukoharjo 2020". liputan6.com. 23 September 2020. Diakses tanggal 7 Oktober 2020.