Pemilihan umum Gubernur Aceh 2024

Pemilihan Umum Gubernur Aceh 2024 (selanjutnya disebut Pilgub Aceh 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur Aceh periode 2025–2030.[2]

Pemilihan umum Gubernur Aceh 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar3.764.944
Kehadiran pemilih2.927.814 (77,77%)[1]
Resmi
100%
per 8 Desember 2024, 15:50 WIB
Kandidat
 
Calon Muzakir Manaf Bustami Hamzah
Partai Partai Aceh NasDem
Wakil Fadhlullah Fadhil Rahmi
Suara rakyat 1.492.846 1.309.375
Persentase 53,27% 46,73%
Peta persebaran suara
Peta hasil rekapitulasi KIP Kabupaten/Kota di setiap kecamatan
Gubernur petahana
Safrizal Z.A. (Penjabat)

Birokrat

Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Muzakir Manaf dan Fadhlullah
Partai Aceh

Pemilihan Gubernur (Pilgub) Aceh tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Mantan Gubernur Nova Iriansyah masih dapat kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan umum Gubernur Aceh 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

sunting

Perolehan hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 13 partai politik mendapatkan kursi di DPR Aceh dengan jumlah 81 kursi untuk periode 2024–2029. Aturan awalnya partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPR Aceh, 16 kursi dari 81 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[3] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Provinsi Aceh adalah 3.742.037 pemilih, sehingga menurut aturan tersebut, Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2.000.000 (dua juta) jiwa sampai dengan 6.000.000 (enam juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5% (delapan setengah persen) di provinsi tersebut untuk mengajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.[4][5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 4 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Aceh (21,89%), Partai Golkar (10,66%), PKB (10,07%), dan Partai NasDem (8,57%).

Berikut perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh hasil Pemilu 2024.

Nomor Urut Partai Politik Perolehan Suara Perolehan Kursi Perubahan Kursi (2019)
21 Partai Aceh 673.085 21,89%
20 / 81
  2
4 Golkar 327.910 10,66%
9 / 81
 
1 PKB 309.750 10,07%
9 / 81
  6
5 NasDem 263.515 8,57%
10 / 81
  8
14 Demokrat 238.305 7,75%
7 / 81
  3
8 PKS 220.269 7,16%
4 / 81
  2
2 Gerindra 220.114 7,16%
5 / 81
  3
12 PAN 189.046 6,15%
5 / 81
  1
17 PPP 173.869 5,65%
5 / 81
  1
22 PAS Aceh 147.516 4,80%
4 / 81
(baru)
18 PNA 87.990 2,86%
1 / 81
  5
3 PDI-P 60.014 1,95%
1 / 81
 
23 Partai SIRA 33.340 1,08%
0 / 81
  1
10 Hanura 29.521 0,96%
0 / 81
  1
20 PD Aceh 22.663 0,74%
1 / 81
  2
13 PBB 21.452 0,70%
0 / 81
7 Gelora 16.962 0,55%
0 / 81
24 Ummat 13.330 0,43%
0 / 81
19 Gabthat 10.878 0,35%
0 / 81
6 Buruh 5.410 0,18%
0 / 81
15 PSI 3.629 0,12%
0 / 81
9 PKN 2.342 0,08%
0 / 81
11 Garuda 2.006 0,07%
0 / 81
16 Perindo 1.912 0,06%
0 / 81
Jumlah 3.074.828 100,00% 81

Kandidat

sunting
 
Desain surat suara untuk pemilihan gubernur.
 
 
Bustami Hamzah Fadhil Rahmi Muzakir Manaf Fadhlullah
Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur
 
 
 
 
Penjabat Gubernur Aceh
(2024)
Anggota DPD-RI
(2019–2024)
Wakil Gubernur Aceh
(2012–2017)
Anggota DPR-RI
(2014–2019, 2019–2024)
Partai Pengusung Partai Pengusung
Golkar NasDem PAN PAS Aceh PD Aceh Partai Aceh PKB Demokrat PKS
Gerindra PPP PNA PDI-P
Partai Pendukung Partai Pendukung
Gelora Buruh PKN Partai SIRA Hanura PBB Ummat
Gabthat PSI Garuda
Suara sah Pemilu Legislatif 2024 Suara sah Pemilu Legislatif 2024
950.650 / 3.074.828 (31%)
1.983.396 / 3.074.828 (65%)
Kursi DPR Aceh 2024-2029 Kursi DPR Aceh 2024-2029
29 / 81 (36%)
52 / 81 (64%)
Visi Visi
"Aceh yang Sejahtera, Berkeadilan, dan Beridentitas." "Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan."
Misi Misi
  1. Meningkatkan pertumbuhan perekonomian Aceh setara rata-rata perekonomian nasional dan perekonomian provinsi lainnya di Sumatera, serta sinergitas perekonomian Aceh dengan perekonomian nasional dan perekonomian negara-negara dalam kawasan regional.
  2. Meningkatkan kesempatan kerja dan berusaha secara merata, seimbang, dan berkelanjutan, sekaligus penurunan angka kemiskinan setara rata-rata tingkat kemiskinan nasional secara bertahap.
  3. Meningkatkan kualitas pembangunan berbasis sumber daya alam dengan tetap menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup secara seimbang.
  4. Meningkatkan rasa adil dan kesetaraan pembangunan bagi segenap lapisan masyarakat Aceh tanpa membedakan ras. suku, kelompok, golongan, dan agama.
  5. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel dan melayani masyarakat secara adil dan bertanggung jawab.
  6. Membangun karakter masyarakat yang berpendidikan, terampil, berdaya saing, religius, dan berakhlak mulia sesuai nilai-nilai luhur keacehan yang inklusif dan modern.
  1. Menjalankan syariat Islam dalam kehidupan masyarakat secara kaffah.
  2. Mewujudkan implementasi kekhususan dan keistimewaan Aceh sesuai MoU Helsinki dan UUPA.
  3. Melaksanakan kemandirian ekonomi Aceh dengan berbasis pada sektor unggulan Aceh.
  4. Meningkatkan infrastruktur dasar dan menjamin konektivitas antarwilayah.
  5. Meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia.
  6. Mengoptimalkan transformasi tata kelola pemerintahan Aceh serta membina stabilitas politik dan implementasi hukum.
  7. Memelihara kelestarian lingkungan hidup dan ekosistemnya.

Bakal Calon Meninggal Dunia

sunting

Bakal Calon Wakil Gubernur Aceh Tgk Muhammad Yusuf A Wahab atau Tu Sop yang sebelumnya diusung oleh Koalisi Harapan Baru Aceh meninggal dunia pada Sabtu (7/9) pagi. Tu Sop menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Brawijaya Tebet, Jakarta pada pukul 09.00 WIB.[6] Posisinya sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur Aceh berpasangan dengan Bustami Hamzah kemudian digantikan oleh Tgk Muhammad Fadhil Rahmi.

Penghitungan dan hasil

sunting

Hasil resmi

sunting
 
Hasil rekapitulasi penghitungan suara di setiap kecamatan
CalonPasanganPartaiSuara%
Muzakir ManafFadhlullahPA1.492.84653.27
Bustami HamzahFadhil RahmiNasDem1.309.37546.73
Jumlah2.802.221100.00
Suara sah2.802.22195.71
Suara tidak sah/kosong125.5934.29
Jumlah suara2.927.814100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi3.764.94477.77
Sumber: Keputusan KIP Provinsi Aceh No. 52 Tahun 2024

Suara berdasarkan kabupaten/kota

sunting
Suara menurut wilayah     Jumlah suara sah Jumlah suara tidak sah Jumlah suara sah dan tidak sah/pengguna hak pilih Tidak menggunakan hak pilih/golput Jumlah pemilih terdaftar dalam DPT
Bustami Hamzah
Fadhil Rahmi
Muzakir Manaf
Fadhlullah
Suara % Suara % Jumlah % Jumlah %
Aceh Barat 56.480 47,86% 61.519 52,14% 117.999 3.906 121.905 67,93% 255.302 32,07% 795.970
Aceh Barat Daya 30.210 32,01% 64.162 67,99% 94.372 3.659 98.031 69,04% 430.540 30,96% 1.390.832
Aceh Besar 131.837 61,69% 81.878 38,31% 213.715 12.374 226.089 81,46% 115.087 18,54% 620.695
Aceh Jaya 21.390 37,08% 36.290 62,92% 57.680 2.122 59.802 71,25% 201.410 28,75% 700.613
Aceh Selatan 67.374 48,42% 71.779 51,58% 139.153 5.808 144.961 85,56% 119.888 14,44% 829.981
Aceh Singkil 32.274 45,83% 38.152 54,17% 70.426 6.389 76.815 58,35% 632.850 41,65% 1.519.562
Aceh Tamiang 56.362 48,79% 59.147 51,21% 115.509 9.513 125.022 65,65% 521.281 34,35% 1.517.475
Aceh Tengah 59.047 49,51% 60.208 50,49% 119.255 6.004 125.259 74,43% 232.000 25,57% 907.162
Aceh Tenggara 54.008 44,44% 67.523 55,56% 121.531 7.043 128.574 72,70% 308.840 27,30% 1.131.387
Aceh Timur 81.373 42,89% 108.335 57,11% 189.708 8.083 197.791 65,33% 318.669 34,67% 919.276
Aceh Utara 62.252 16,94% 305.136 83,06% 367.388 5.761 373.149 82,40% 125.249 17,60% 711.480
Bener Meriah 46.248 50,50% 45.332 49,50% 91.580 5.409 96.989 71,31% 309.100 28,69% 1.077.299
Bireuen 144.196 65,85% 74.784 34,15% 218.980 8.612 227.592 77,37% 183.118 22,63% 809.017
Gayo Lues 27.042 44,17% 34.184 55,83% 61.226 2.825 64.051 81,64% 178.675 18,36% 973.342
Kota Banda Aceh 76.425 72,62% 28.815 27,38% 105.240 6.285 11.525 79,85% 19.709 20,15% 97.825
Kota Langsa 43.430 55,95% 34.198 44,05% 77.628 3.929 81.557 75,99% 55.724 24,01% 232.064
Kota Lhokseumawe 44.452 49,07% 46.139 50,93% 90.591 4.766 95.357 79,40% 30.790 20,60% 149.477
Kota Sabang 14.195 65,88% 7.353 34,12% 21.548 1.248 22.796 71,50% 360.528 28,50% 1.265.192
Kota Subulussalam 22.142 40,89% 32.002 59,11% 54.144 3.349 57.493 73,96% 115.346 26,04% 442.975
Nagan Raya 42.870 41,71% 59.906 58,29% 102.776 5.708 108.848 69,44% 64.862 30,56% 212.277
Pidie 126.880 55,57% 101.443 44,43% 228.323 8.394 236.717 86,66% 85.689 13,34% 642.405
Pidie Jaya 50.594 53,90% 43.271 46,10% 93.865 3.139 97.004 81,02% 192.555 18,98% 1.014.525
Simeulue 18.294 36,89% 31.290 63,11% 49.584 1.267 50.851 78,62% 221.705 21,38% 1.036.887
Total 1.309.375 46,73% 1.492.846 53,27% 2.802.221 125.593 2.927.814 77,77% 837.130 22,23% 3.764.944
Sumber: KIP Aceh

Penetapan pasangan calon terpilih

sunting

Pasangan calon nomor urut 1, Muzakir Manaf dan Fadhlullah ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih oleh KIP Provinsi Aceh pada tanggal 9 Januari 2025 berdasarkan Keputusan KIP Provinsi Aceh No. 1 Tahun 2025.

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting