Pemilihan umum Gubernur Papua Barat 2024

Pemilihan Umum Gubernur Papua Barat 2024 (selanjutnya disebut Pilgub Papua Barat 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur Papua Barat periode 2025–2030.[1]

Pemilihan umum Gubernur Papua Barat 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar376.548
Kehadiran pemilih298.858 (79,37%)
Kandidat
 
Calon Dominggus Mandacan Kotak kosong
Partai NasDem
Wakil Mohamad Lakotani
Suara rakyat 269.245 20.643
Persentase 92,88% 7,12%
Peta persebaran suara
Peta lokasi Papua Barat
Gubernur petahana
Ali Baham Temongmere (Penjabat)

Birokrat

Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih

Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani
NasDem

Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua Barat tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Mantan Gubernur dan Wakil Gubernur petahana Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani dapat kembali mencalonkan diri dalam Pilgub Papua Barat 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

sunting

Perolehan hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 9 partai politik mendapatkan kursi di DPR Papua Barat dengan jumlah 35 kursi untuk periode 2024–2029. Aturan awalnya partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPR Papua Barat, 7 kursi dari 35 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Provinsi Papua Barat adalah 385.465 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2.000.000 (dua juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di provinsi tersebut untuk mengajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.[4][5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 3 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Golkar (19,16%), PDI Perjuangan (12,61%), dan Partai NasDem (11,53%).

Berikut perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat hasil Pemilu 2024.

Nomor

Urut

Partai

Politik

Perolehan

Suara

Perolehan

Kursi

4 Golkar 61.647 19,16%   7
3 PDI-P 40.590 12,61%   7
5 NasDem 37.109 11,53%   5
1 PKB 29.812 9,26%   3
2 Gerindra 27.877 8,66%   3
14 Demokrat 24.168 7,51%   3
12 PAN 18.175 5,65%   3
16 Perindo 15.960 4,96%   2
17 PPP 11.946 3,71%   1
10 Hanura 11.635 3,62%
8 PKS 11.178 3,47%   1
7 Gelora 6.081 1,89%
15 PSI 6.066 1,88%
6 Buruh 5.377 1,67%
11 Garuda 4.916 1,53%
9 PKN 3.898 1,21%
13 PBB 3.122 0,97%
24 Ummat 2.267 0,70%
Jumlah 321.824 100,00%

Kandidat

sunting
 
Dominggus Mandacan Mohamad Lakotani
Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur
 
 
Lahir: Manokwari, 16 Desember 1959
Alamat: Manokwari
Agama: Kristen Protestan
Partai: NasDem
Pendidikan Terakhir: S2 Universitas Cenderawasih
Lahir: Kaimana, 13 Maret 1971
Alamat: Manokwari
Agama: Islam
Partai: Gerindra
Pendidikan Terakhir: S2 Universitas Hasanuddin
Gubernur Papua Barat
(2017–2022)
Wakil Gubernur Papua Barat
(2017–2022)
Partai Pengusung
Golkar PDI-P NasDem PKB Gerindra Demokrat
PAN Perindo PPP Hanura PKS Gelora
PSI Buruh Garuda PBB Ummat
Suara sah pemilu legislatif
317.926 / 321.824 (99%)
Kursi DPR Papua Barat
35 / 35 (100%)
Visi
"Papua Barat Aman, Sejahtera, Bermartabat, dan Mandiri."
Misi
  1. Meningkatkan kualitas pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
  2. Meningkatkan daya saing perekonomian dan investasi daerah yang inklusif.
  3. Membangun pertanian yang berdaulat, mandiri, dan berkelanjutan.
  4. Meningkatkan pembangunan infrastruktur wilayah yang berkualitas dan mudah diakses.
  5. Memperkuat kerukunan umat beragama dan kondusivitas daerah.
  6. Menciptakan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik menuju good governance.
  7. Optimalisasi otonomi khusus untuk menyejahterakan Orang Asli Papua di Papua Barat.

Hasil resmi

sunting
CalonPasanganPartaiSuara%
Dominggus MandacanMohamad LakotaniNasDem269.24592.88
Kotak Kosong20.6437.12
Jumlah289.888100.00
Suara sah289.88897.00
Suara tidak sah/kosong8.9703.00
Jumlah suara298.858100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi376.54879.37
Sumber: KPU Papua Barat
Kabupaten Dominggus Mandacan - Mohamad Lakotani Kolom kosong tidak bergambar Jumlah suara sah Jumlah suara tidak sah Pengguna hak pilih Golput Jumlah Pemilih Terdaftar
Suara % Suara % Jumlah % Jumlah % Jumlah % Jumlah %
Manokwari 92.592 93,48% 6.457 6,52% 99.049 97,72% 2.315 2,28% 101.364 75,98% 32.048 24,02% 133.412
Fakfak 39.641 89,86% 4.474 10,14% 44.115 95,16% 2.246 4,84% 46.361 78,03% 13.055 21,97% 59.416
Teluk Bintuni 35.293 90,11% 3.875 9,89% 39.168 94,95% 2.083 5,05% 41.251 75,14% 13.651 24,86% 54.902
Teluk Wondama 19.017 96,06% 779 3,94% 19.796 97,63% 480 2,37% 20.276 73,21% 7.419 26,79% 27.695
Kaimana 24.996 84,67% 4.525 15,33% 29.521 95,03% 1.543 4,97% 31.064 74,53% 10.617 25,47% 41.681
Manokwari Selatan 25.107 98,11% 483 1,89% 25.590 98,83% 303 1,17% 25.893 96,65% 897 3,35% 26.790
Pegunungan Arfak 32.599 99,85% 50 0,15% 32.649 100,00% 0 0,00% 32.649 99,99% 3 0,01% 32.652
Total 269.245 92,88% 20.643 7,12% 289.888 97,00% 8.970 3,00% 298.858 79,37% 77.690 20,63% 376.548
Sumber: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Nomor 337 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Tahun 2024

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting