Pemilihan umum Wali Kota Pekalongan 2020
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. (September 2020) |
Pemilihan umum Wali Kota Pekalongan 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Pekalongan 2020 atau Pilwali Pekalongan 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kota Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Pilkada Pekalongan 2020 diadakan dalam rangka memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan periode 2021-2024.[2] Wali kota petahana, Saelany Machfudz dapat mencalonkan kembali dalam pemilihan kali ini dikarenakan baru menjabat satu periode. Berdasarkan hasil Pemilu 2019 terdapat 9 partai politik yang mendudukkan wakilnya di DPRD Pekalongan, hanya Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa yang dapat mengusung calon wali kota-wakil wali kota tanpa berkoalisi.[3]
2015 9 Desember 2020[1] | ||||||||||||||
Kandidat | ||||||||||||||
| ||||||||||||||
Peta persebaran suara
Lokasi Kota Pekalongan di Jawa Tengah | ||||||||||||||
|
Kursi Parlemen
suntingHasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kota Pekalongan terdapat 9 Partai Politik dengan jumlah 35 Kursi di DPRD Kota Pekalongan, yaitu:
No. | Partai politik | Jumlah kursi | Perubahan kursi (2014) | |
---|---|---|---|---|
1 | Golkar | 9 / 35
|
||
2 | PKB | 7 / 35
|
4 kursi | |
3 | PDI-P | 5 / 35
|
1 kursi | |
4 | PPP | 4 / 35
|
||
5 | PAN | 3 / 35
|
||
6 | PKS | 3 / 35
|
||
7 | Gerindra | 2 / 35
|
1 kursi | |
8 | NasDem | 1 / 35
|
1 kursi | |
9 | Hanura | 1 / 35
|
1 kursi | |
Kandidat
suntingResmi
suntingDidahului oleh: Saelany Machfudz |
Wali Kota Pekalongan 2021 |
Diteruskan oleh: Belum Diketahui |
Bakal Pasangan Calon
suntingPemilihan umum ini bakal diikuti oleh dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota | Partai Politik Pengusung | Jumlah Kursi DPRD | Keterangan | |
---|---|---|---|---|
Pengusung:
Pendukung: |
13 / 35
|
[4] | ||
Achmad Afzan Arslan Djunaid (Kader PDI Perjuangan) |
Salahudin (Kader PKB) | |||
Wakil Wali Kota Pekalongan (2019-2021) |
Ketua DPRD Kota Pekalongan (2004-2009) | |||
22 / 35
|
[5] | |||
Balgis Diab (Kader Partai Golkar) |
Machrus Abdullah (Non-Partisan) | |||
Ketua DPRD Kota Pekalongan (2019-2024) |
Pengusaha sekaligus Ketua Yayasan Alfairus Tours |
Lihat Pula
suntingReferensi
sunting- ^ Akhmad, Harits Tryan (27 Mei 2020). "Pilkada Serentak Disepakati Diselenggarakan 9 Desember 2020". detiknews. Diakses tanggal 4 Agustus 2020.
- ^ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, da Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.
- ^ "Portal Pemilu 2019". KPU RI.
- ^ Lutfi, Hanafi (4 September 2020). "Aladin Daftar Pertama, Aaf: Kami Hanya Modal Nekat Saja". jawapos.com. Diakses tanggal 22 September 2020.
- ^ "Pilwalkot Pekalongan, Hj. Balgies Diab Naik Andong Daftarkan Ke KPU". cakrawalainfo.id. 5 September 2020. Diakses tanggal 22 September 2020. [pranala nonaktif permanen]