Pemilihan umum federal Jerman 2017

artikel Wikinews
(Dialihkan dari Pemilu Jerman 2017)

Pemilu Jerman 2017 merupakan pemilihan umum ke-19 pada era Republik Federal Jerman yang diselenggarakan pada Minggu, 24 September 2017. Pemilu ini diadakan dalam rangka untuk memilih para anggota Bundestag atau parlemen. Kemudian Bundestag akan memilih siapa kanselir yang akan menjabat di Jerman selama 4 tahun ke depan dari 2017 hingga 2021.[1]

Pemilihan umum federal Jerman 2017
Sebelum
2021
24 September 2017
598 kursi di Bundestag dan 111 überhangmandat
355 kursi untuk meraih status mayoritas
Pemilih terdaftar61,675,529
Kehadiran pemilih46.973.799 (76,2%)
Kenaikan4.7 persen
Kandidat
  Partai pertama Partai kedua Partai ketiga
 
Ketua Angela Merkel Martin Schulz Alice Weidel &
Alexander Gauland
Partai CDU/CSU SPD AfD
Ketua sejak 10 April 2000 19 March 2017
Kursi ketua Vorpommern-Rügen-Greifswald Nordrhein-Westfalen Baden-Württemberg & Brandenburg
Pemilu sebelumnya 311 kursi, 41.5% 193 kursi, 25.7% 0 kursi, 4.7%
Kursi yang dimenangkan 246 153 94
Perubahan kursi Penurunan65 Penurunan40 Kenaikan94
Suara rakyat 15,315,576 9,538,367 5,877,094
Persentase 32.9% 20.5% 12.6%
Swing Penurunan8.6% Penurunan5.2% Kenaikan7.9%
  Partai keempat Partai kelima Partai keenam
 
Ketua Christian Lindner Sahra Wagenknecht
& Dietmar Bartsch
Katrin Göring-Eckardt
& Cem Özdemir
Partai FDP Die Linke Aliansi 90/Partai Hijau
Ketua sejak 7 Desember 2013 – (Göring-Eckardt)
15 November 2008 (Özdemir)
Kursi ketua Nordrhein-Westfalen Nordrhein-Westfalen &
Mecklenburg-Vorpommern
Thuringen &
Baden-Württemberg
Pemilu sebelumnya 0 kursi, 4.8% 64 kursi, 8.6% 63 kursi, 8.4%
Kursi yang dimenangkan 80 69 67
Perubahan kursi Kenaikan80 Kenaikan5 Kenaikan4
Suara rakyat 4,997,178 4,296,762 4,157,564
Persentase 10.7% 9.2% 8.9%
Swing Kenaikan5.9% Kenaikan0.6% Kenaikan0.5%
Peta persebaran suara
Peta hasil
Kanselir petahana
Angela Merkel

CDU/CSU

Kanselir terpilih

Angela Merkel
CDU/CSU

Sistem Pemilu Jerman

sunting

Sistem pemilu Indonesia berbeda dengan sistem pemilu di Jerman. Jika di Indonesia, setiap warga dapat memilih pemimpin tertingginya (presiden) secara langsung, Jerman tidaklah demikian. Hal itu karena sistem politik di Jerman menganut sistem tidak langsung. Warga Jerman yang memiliki hak pilih tidak dapat memilih kanselir, melainkan pemilihan dilakukan melalui Bundestag atau lembaga perwakilan.[2]

Pada pemilu Jerman, setiap warga yang telah memiliki hak pilih akan mendapatkan dua kartu suara. Suara pertama memilih langsung kandidat dari daerah pemilihan. Kandidat dengan suara terbanyak akan mendapatkan satu kursi di Bundestag yang baru. Sedangkan pada suara kedua (Zweitstimme) pemilih akan memilih langsung suatu partai. Partai dengan jumlah minimal 5% kemudian akan menempati kursi di Bundestag. Jumlah kursi yang didapatkan oleh suatu partai tergantung dari kontribusi suara yang mereka dapatkan. Dibandingkan suara pertama, suara kedua lebih penting karena menentukan komposisi kursi di Bundestag.[2][3]

Setelah anggota Bundestag terpilih, mereka kemudian akan menjadi penentu terhadap siapa kanselir Jerman yang akan terpilih. Penentuan kanselir dilaksanakan melalui pemungutan suara yang dilakukan maksimal sebulan setelah pemilihan umum Bundestag dilaksanakan.[3]

CDU/CSU dan SPD tetap menjadi dua partai terbesar di Bundestag, tetapi keduanya menerima penghargaan proporsi suara yang jauh lebih rendah daripada yang mereka lakukan di pemilihan 2013.

 
Hasil pemungutan suara kedua oleh negara bagian.
 
Kursi anggota tambahan menurut negara bagian.

AfD menerima cukup suara untuk memasuki Bundestag untuk pertama kalinya, meraih 12,6 persen suara—lebih dari dua kali lipat ambang lima persen yang diperlukan untuk memenuhi syarat status parlemen penuh. Itu juga memenangkan tiga kursi konstituen, yang akan memenuhi syarat untuk kursi yang dipilih secara proporsional dalam acara apa pun.

FDP kembali ke Bundestag dengan 10,7 persen suara. Meskipun hasil mereka sedikit meningkat dan dengan demikian memperoleh beberapa kursi lagi, Kiri dan Hijau tetap menjadi dua partai terkecil di parlemen.

 
Disproporsionalitas pemilihan federal Jerman 2017 adalah 3,90 menurut Gallagher Index

Rangkaian Pemilu[4]

sunting

Sebelum penentuan siapa kanselir Jerman yang akan terpilih menjabat pada 2017-2021, terdapat serangkaian kegiatan pemilu. Berikut adalah rangkaiannya:

Maret 2017

sunting

Pada 26 Maret 2017 diadakan pemilu parlemen pertama di negara bagian kecil Saarland, di bagian Barat Jerman. Pada rangkaian ini Partai Kristen Demokrat (CDU) di bawah Kanselir Angela Merkel berhasil mendapatkan suara terbanyak dengan jumlah suara sebanyak 40% suara. Keberhasilan kubu ektrem kanan Alternative für Deutschland (AfD) dalam meraih suara sebanyak 6,2% membuat partai tersebut mampu menempatkan wakilnya di parle. Partai Christian Democratic Union (CDU) dengan calonnya Daniel Günther berhasil mendapatkan suara sebesar 32%. Partai Sosial Demokrat (SPD) memperoleh 27%, AfD memperoleh 5% dan adapun Partai Sosial Demokrat (SPD) kehilangan banyak suara.

Mei 2017

sunting

Seminggu kemudian pemilu parlemen diadakan kembali, tepatnya pada 14 Mei 2017 di Nordrhein Westfalen (NRW). NRW merupakan negara bagian Jerman yang memiliki jumlah populasi penduduk terbanyak, yakni sebesar 17,5 juta jiwa. Banyaknya jumlah penduduk di NRW membuat semua partai berusaha untuk menarik simpati di sana. Selain itu populasi penduduk di NRW juga menjadikan negara bagian tersebut dijadikan sebagai ukuran hasil pemilu tingkat federal.

Juni 2017

sunting

Pada 19 Juni semua partai di Jerman harus sudah mengajukan nama kandidat untuk didaftarkan pada pemilu. Pendaftaran dilakukan paling lambat pada pukul 6 sore waktu Jerman. Pada pemilu kali ini tercatat ada 51 partai yang telah mendaftar.

Juli 2017

sunting

Tidak semua partai yang mendaftar diperbolehkan mengikuti pemilu. 7 Juli adalah keputusannya. Ketua pemilu Jerman 2017, Roderich Egeler akan mengumumkan partai mana yang berhak melaju ke babak berikutnya. Jika ada partai yang tidak terima dengan hasil keputusan, mereka dapat mengajukan protes kepada Mahkamah Agung dalam jangka waktu maksimal 4 hari.

Sebulan kemudian tepatnya pada 17 Juli 2017, semua partai politik hanya punya waktu hingga 69 hari sebelum pemilu untuk menentukan calon mana yang akan dimasukkan ke dalam daftar dan berada di wilayah mana. Wakil partai ini tidak hanya tercantum di satu daftar, melainkan pada dua daftar kertas suara.

Agustus 2017

sunting

Kampanye kemudian berlangsung selama 6 pekan sejak 13 Agustus 2017 dengan syarat tertentu, yakni kampanye hanya dapat dilakukan dengan menempelkan poster kampanye di jalan atau menayangkan iklan di televisi.

Lalu pada 20 Agustus 2017 disusunlah daftar tentang nama-nama warga yang berhak memilih. Berbeda dengan Indonesia yang mensyaratkan pemilih berusia minimal 17 tahun, di Jerman seorang pemilih harus berusia di atas 18 tahun. Pada pemilu edisi kali ini tercatat bahwa jumlah warga yang mempunyai hak pilih semuanya berjumlah 61,5 juta jiwa.

September 2017

sunting

Bulan pemilihan umum tiba. Sebelum pemilu dilaksanakan, pada 3 September 2017, pemerintah Jerman mengirimkan kartu hak pilih kepada pemilik hak suara lewat pos. Jika ada warga yang berhak memilih tetapi tidak terdaftar atau belum menerima kartu hak pilih dapat melapor. Jika ada warga yang ingin memberikan suara lewat pos, mereka juga bisa meminta agar kertas suara dikirim ke alamatnya.

Kurang dari seminggu sebelum pemilu, yakni 18 September 2017, dilakukanlah persiapan TPS (Tempat Pemungutan Suara). Tak hanya mempersiapkan kertas suara, bilik tempat mencoblos dan kotak-kotak untuk mentranspor dokumen, pemerintah setempat juga turut andil dalam memberikan informasi kepada warga tentang lokasi TPS. 36 jam sebelum TPA dibuka, para penduduk masih bisa melakukan registrasi.

Puncak pemilu terjadi pada 24 September 2017. TPS pun buka sejak pukul 8 pagi hingga pukul 6 sore. Setelah pemilu selesai, Kantor Komisi Pemilu kemudian melakukan quick count dan hasil penghitungan awal akan diumumkan pada malam harinya.

Keesokkan harinya, yakni pada 25 September 2017 hasil akhir pemilu diumumkan. Wakil partai berpeluang dapat kursi di Bundestag jika ia kalah di wilayahnya. Namun jika ia menang maka ia secara otomatis menjadi wakil partai di tingkat regional.

Oktober 2017

sunting

Tugas untuk anggota parlemen yang terpilih datang pada Oktober 2017. Bundestag yang terpilih harus melakukan sidang maksimal sebulan setelah pemilu atau 24 Oktober 2017. Inilah sidang pertama parlemen yang ke-19. Dalam sidang mereka melakukan perundingan dalam membentuk koalisi pemerintahan kemudian melakukan pemungutan suara untuk menentukan siapa kandidat yang akan menjadi kanselir Jerman 2017-2021.

November 2017

sunting

Dua bulan setelah pemilu adalah masa untuk melakukan protes bagi warga yang tidak terima dengan hasil pemilu. Tak hanya warga yang telah memberikan suara saja, melainkan pengamat pemilu, ketua parlemen dan Ketua Komisi Pemilu juga berhak untuk melakukan protes jika terdapat hal yang tak diinginkan.

Referensi

sunting
  1. ^ (www.dw.com), Deutsche Welle. "Pemilu Jerman | DW". DW.COM. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-10-03. Diakses tanggal 2017-10-03. 
  2. ^ a b (www.dw.com), Deutsche Welle. "Sekilas Tentang Sistem Pemilu di Jerman | dunia | DW | 09.06.2017". DW.COM. Diakses tanggal 2017-10-03. 
  3. ^ a b (www.dw.com), Deutsche Welle. "Cara Jerman Pilih Parlemen | Semua konten media | DW | 16.08.2017". DW.COM. Diakses tanggal 2017-10-03. 
  4. ^ (www.dw.com), Deutsche Welle. "Langkah Pemilu Jerman 2017 | Semua konten media | DW | 15.05.2017". DW.COM. Diakses tanggal 2017-10-03.