Pengantara adalah surat kabar mingguan dwibahasa yang pernah terbit di Hollandia, Nugini Belanda (saat ini Jayapura, Papua). Didirikan pada 1948,[1] surat kabar berbahasa MelayuIndonesia dan Belanda ini diterbitkan oleh Departemen Penerangan Penduduk (Belanda: Afdeling Bevolkingsvoorlichting),[2] di bawah pemerintah kolonial Nugini Belanda.

Pengantara
TipeSurat kabar mingguan
PenerbitDepartemen Penerangan Penduduk (Afdeling Bevolkingsvoorlichting) Nugini Belanda
Diterbitkan1948[1]
Pandangan politikPro-kemerdekaan Papua
BahasaMelayuIndonesia dan Belanda
Berhenti publikasiTidak diketahui
PusatHollandia

Pengantara dikenal karena mengabarkan persiapan pembentukan "negara Papua Barat" yang didukung Belanda pada saat pemerintahan Nugini Belanda, terutama edisi 21 Oktober 1961 saat manifesto yang menetapkan nama negara, nama bangsa, bendera (Bintang Kejora atau Bintang Pagi), dan lagu kebangsaan Papua Barat ditetapkan[2] dan edisi 2 Desember 1961 yang meliput upacara pengibaran pertama bendera Bintang Kejora di samping bendera Belanda yang dilakukan sehari sebelumnya.[3] Persiapan ini dilakukan di tengah persengketaan antara Indonesia dengan Belanda terkait wilayah Irian Barat.

Setelah Irian Barat diserahkan ke Indonesia pada 1963, Pengantara berganti nama menjadi Dwikora, nama yang diambil dari arahan Presiden Soekarno. Tokoh pers Papua, Fred Hengga, kemudian mengambil alih Dwikora setelah PEPERA dan berubah nama menjadi Teropong. Dengan demikian, Teropong adalah surat kabar pertama di wilayah Irian Barat yang diterbitkan swasta.[4] Teropong kemudian berhenti terbit akibat kesulitan dana, namun tanggal persis berhenti terbitnya tidak diketahui.[butuh rujukan]

Referensi sunting

  1. ^ a b Berdasarkan keterangan nomor edisi yang tertera, lihat pada bagian referensi.
  2. ^ a b "Pengantara 1961-10-21 no 36" (PDF). www.west-papua.nl. Diakses tanggal 4 September 2020. 
  3. ^ "Pengantara_13-41.pdf" (PDF). www.west-papua.nl. Diakses tanggal 4 September 2020. 
  4. ^ Prasetyo, Stanley Adi (2018). "Potret Pers dan Media di Papua: Belum Hadir Memenuhi Hak Atas Informasi". Dewan Pers. Diakses tanggal 4 September 2020.