Pengguna:AMA Ptk/bak pasir 2
Peran Tiga Tokoh Dayak Rancang Lambang Negara
suntingAda tiga tokoh masyarakat Suku Dayak dari Provinsi Kalimantan Barat, yang terlibat aktif dalam merancang lambang Burung Garuda bersama Sultan Hamid II. Ketiga tokoh tersebut adalah Panglima Burung, Masuka Djanting Baroamas, dan Johanes Chrisostomus (JC) Oevaang Oeray. Tiga tokoh ini berperan aktif memberikan masukan selama merancang Lambang Negara, Garuda Pancasila.
Masuka Djanting, adalah anggota Dewan Pemerintahan Peralihan Kalimantan Barat berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri, Nomor 17 Tahun 1956, tanggal 28 Agustus 1956. Johanes Chrisostomus (JC) Oevaang Oeray, anggota Badan Pemerintahan Harian Daerah Istimewa Kalimantan Barat (BPH DIKB), 1946-1949, anggota Badan Konstituante, 1956-1959 dan Gubernur Kalimantan Barat, 1960-1966.
Panglima Burung, salah satu tokoh sentral Perang Majang Desa, antara orang Dayak dengan Jepang di Meliau, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, 1944-1945.
Hal itu terungkap di dalam surat Sultan Hamid II kepada Solichin Salam, Wartawan Harian Pagi Berita Buana, Jakarta, 15 April 1967, tentang: “Sejarah Lambang Negara Indonesia”, menjadi sangat membantu di dalam memperoleh pengakuan Republik Indonesia tahun 2012.
Surat disalin sesuai aslinya oleh Max Jusuf Alqadri, mantan asisten pribadi Sultan Hamid II, pada 1 Juni 1971. Max Jusuf Alqadri, salah satu cucu dari Sultan Hamid II.
Adapun surat Sultan Hamid II tersebut berbunyi demikian:
Djakarta, 15 April 1967
Kepada: Saudara Solichim Salam Di Djakarta
Bung Solichim Salam dan djuga kerabat saja !
Djangan pasang lambang negara dirumahmu sebelum diakui lambang itu oleh negara gambar rantjangan saja!
Bersama ini perlu didjelaskan di sini berkenaan pertanjaan tentang file lambang negara jang saja buat sebagaimana saudara adjukan kepada saja tg. 13 April 1967.
Sedjak awal saja selaku Menteri Negara RIS jang ditugaskan Paduka Jang Mulia Presiden Soekarno untuk membuat gambar lambang negara sesuai perintah Konstitusi RIS 1949 pasal 3 Pemerintah menetapkan lambang negara, saja telah berupaja untuk mengangkat kembali lambang-lambang/ simbol-simbol dalam peradaban bangsa Indonesia, untuk itulah kemudian saja dipertjajakan Paduka Jang Mulia merentjanakan-mempersiapkan lambang negara dan menjiapkan rentjana gedung parlemen/lihat pledoi saja pada Sidang Mahkamah Agung 1953, setelah memperhatikan berbagai hasil sajembara lambang negara jang masuk ketika itu tidak ada satupun dari para pelukis jang memenuhi prinsip-prinsip hukum pembuatan lambang menurut semiologi untuk didjadikan sebagai lambang negara RIS demikian pendjelasan Menteri Priyono, oleh karena itu saja selaku pribadi mempersiapkan gambar lambang negara dengan berkonsultasi seorang ahli lambang/semiologi berkebangsaan Perantjis jang kebetulan sahabat dekat saja saudara D. Ruhl Jr, dan beliau djuga saja perkenalkan dengan Mr. M. Yamin selaku Ketua Panitia Lambang Negara ketika RIS sekitar pertengahan Djanuari 1950 untuk memberikan masukan djuga.
Paduka Jang Mulia Presiden Soekarno memerintahkan kepada saja agar melambangkan idee Pantja-Sila ke dalam gambar pada lambang negara dan berkali-kali utjapan beliau kepada saja, tetapi pesan beliau djuga gambar itu haruslah mengangkat simbol-simbol jang ada pada peradaban bangsa Indonesia agar setara dan gambarnja seharmonis mungkin, seperti lambang-lambang negara besar lain di dunia, karena Paduka Jang Mulia Presiden Soekarno jakinkan kepada saja, menurutnja karena saja pernah bersama Paduka Jang Mulia ketika itu saja mengambil jurusan teknik sipil satu tahun diT.H.S Bandung, walaupun akhirnja saja tidak menjelesaikan kuliah itu berhubung saja diterima di
K.M.A Breda Negeri Belanda, terus menerus beliau mejakinkan saja, bahwa pasti saja paham dalam hal menggambar struktur lambang, untuk itu kemudian saja mengadjukan kepada Paduka Jang Mulia pada agenda sidang kedua kabinet RIS tanggal 10 Djanuari 1950 untuk membentuk kepanitiaan teknis lambang negara RIS jang diketuai oleh Mr. M. Yamin, dan jang lain Ki Hadjardewantara/anggota, M.A. Pellaupessy/anggota, Moh.Natsir/anggota, dan R.M.Ng. Purbatjaraka/anggota. Kepanitiaan ini dibawah koordinator saja jang bertugas menjeleksi/memilih usulan-usulan rantjangan lambang negara untuk dipilih dan diadjukan kepada Pemerintah untuk ditetapkan oleh Parlemen RIS setjepatnja, karena memang selama 5 tahun sedjak negara R.I merdeka 17-8-45 sampai dengan terbentuknja negara RIS 1949 belum ada memiliki lambang negara.
Untuk memberikan pemikiran teknis saja selaku Menteri Negara Zonder Porto Folio RIS 1949-1950 dan Koordinator Panitia Lambang Negara meminta Ki Hadjar Dewantara untuk memberikan sumbangan pemikiran tentang hasil-hasil penelitian lambang-lambang di peradaban bangsa Indonesia, karena menurut Mr M. Yamin selaku Ketua Panitia Lambang Negara beliau lebih mengetahui dan pernah mendjadi ketua Panitia Indonesia Raya tahun 1945 bersama Mr. M. Yamin jang kedudukannja sekretaris umum, untuk itulah
saja mengirim telegram kawat kepada Ki Hadjar Dewantara di Djogjakarta dan telah dibalas kepada saja 26 Djanuari 1950 jang intinja saja agar berkonsultasi kembali dengan Mr. M. Yamin mengenai hasil penjelidikan lambang-lambang dimaksud, kemudian berdasarkan hasil kesepakatan rapat Panitia Lambang Negara RIS ada dua rentjana gambar rantjangan lambang negara jang dipersiapkan Panitia Lambang Negara ketika itu jang pertama dari saja sendiri dan kedua dari Mr. M. Yamin.
Saja membuat sketsa berdasarkan masukan Ki Hadjar Dewantara dengan figur Garuda dalam mitologi jang dikumpulkan oleh beliau dari beberapa tjandi di Pulau Djawa dikirim beliau dari Djogjakarta, dan tidak lupa saja djuga membandingkan salah satu simbol Garuda jang dipakai sebagai Lambang keradjaan Sintang Kalimantan Barat, tetapi hanja merupakan salah satu bahan perbandingan antara bentuk burung Garuda jang berada di candi-candi di Djawa dengan luar Djawa, karena setjara historis keradjaan Sintang masih ada hubunganja dengan keradjaan Madjapahit, seperti dalam “Legenda Daradjuanti dengan Patih Lohgender”, demikian keterangan Panglima Burung menjelaskan kepada saja di Hotel Des Indes awal Februari 1950.
Di samping itu saja djuga mempergunakan bahan-bahan lambang negara lain jang djuga figurnja burung elang/jang mendekati burung Garuda dan saja tertarik dengan gambar-gambar lambang negara dan militer negara Polandia, karena latar belakang pendidikan saja ketika di K.M.A Breda djuga mempeladjari makna lambang-lambang militer berbagai negara dan lambang-lambang negara di Eropa dan negara-negara Arab serta Amerika djuga di kawasan Asia jang memakai figur burung. Disamping itu Mr. M. Yamin djuga mempersiapkan tersendiri lambang negara, walaupun demikian djuga beberapa hal beliau memberikan masukan kepada saja tentang makna bunga teratai, jang kemudian saja buat gambar untuk dasar dudukan burung garuda pada sketsa awal saja, karena menurut beliau itu djuga mitologi bangsa Indonesia dari peradaban agama Budha.
Perlu saja djelaskan, bahwa jang paling sulit ketika mencarikan simbol-simbol jang tepat untuk melambangkan idee Pantja Sila, saja awali dengan mentjoba untuk membuat rentjana tameng/perisai jang menempel pada figur burung garuda, karena lambang- lambang pada negara lain jang mempergunakan figur burung selalu ada tameng/perisai di tengahnja, pertama saja membuat sketsa awal perisai jang saja bagi mendjadi lima ruang dan sebagai tanda perisai jang membedakan dari Perisai jang dibuat Mr. M. Yamin, kemudian saja buat dua buah perisai di dalam dan di luar dengan garis agak tebal jang membelah perisai untuk melambangkan garis equator/khatulistiwa di perisai itu, walaupun demikian saja djuga meminta anggota dalam Panitia Lambang Negara untuk menjumbangkan pemikiran jang berhubungan dengan simbol-simbol idee Pantja-Sila, seperti pesan Paduka Jang Mulia Presiden Soekarno, ada jang menjarankan simbol keris, banteng, padi kapas, kemudian saja menambahkan Nur Cahaya berbentuk bintang bersegi lima atas masukan M. Natsir sebagai simbol sila ke-satu Pantja-Sila, djuga masukan dari R.M Ng Purbatjaraka, jakni Pohon Astana jang menurut keterangannja pohon besar sejenis pohon beringin jang hidup di depan istana sebagai lambang pengajoman dan perlindungan untuk melambangkan sila ke-tiga, karena menurut beliau Pohon Astana memaknai simbol menjatunja rakjat dengan istana itulah djuga hakekat negara RIS jang sebagian besar ketika itu didirikan di luar negara proklamasi RI 17-8-45 oleh keradjaan-keradjaan dan simbol selanjutnja tali rantai bermata bulatan melambangkan perempuan dan bermata persegi melambangkan laki-laki jang sambung menjambung berdjumlah 17 sebagai simbol regenerasi jang terus menerus, mengenai simbol ini inspirasinja saja ambil dari tanah Kalimantan, jakni kalung dari suku Dajak demikian djuga bentuk perisainja, setelah bertukar pikiran dengan para panglima suku Dajak di Hotel Des Indes Jakarta awal Februari 1950 yang saja ajak ke Jakarta ketika itu, salah satunya panglima Burung dan Ma Suka Djanting bersama J.C Oevaang Oeray sahabat saja di Dewan Daerah DIKB.
Lambang lain kepala banteng sebagai sila ke-empat ini sumbangan dari Mr. M Yamin sebagai lambang dasar kerakjatan/tenaga rakjat dan padi-kapas lambang sila-kelima sumbangan dari Ki Hajar Dewantara sebagai perlambang ketersedian sandang dan papan/simbol tudjuan kemakmuran, semua itu saja bitjarakan di hotel Des Indes yang merupakan tempat saja membuat gambar lambang negara sekaligus tempat saja tinggal sementara di Djakarta sebagai Menteri Negara RIS sampai dengan 5 April 1950 saja ditangkap atas perintah Jaksa Agung jang akhirnja saja “terseok” dalam perdjalanan sedjarah sebagai anak bangsa. Itu mungkin tjiptaan saja terpendam mudah-mudahan pendjelasan kepada saudara Salam mendjadi terang adanja.
Saja putuskan tjiptaan pertama berbentuk figur burung Garuda jang memegang perisai Pantja-Sila, seperti masukan Ki Hadjar Dewantara jang diambil dari mitologi garuda pada peradaban bangsa Indonesia, tetapi ketika gambar lambang negara ini saja bawa ke dalam Rapat Panitia Lambang Negara 8 Februari 1950, ternjata ditolak oleh anggota Panitia lambang Negara RIS lain, karena ada keberatan dari M. Natsir ada tangan manusia jang memegang perisai berkesan terlalu mitologi dan feodal, djuga keberatan anggota lain R.M Ng Purbatjaraka terhadap djumlah bulu ekor tudjuh helai, terus terang jang mengusulkan tudjuh helai ini adalah Mr. M.Yamin, untuk itu saja mintakan dalam rapat Mr. M. Yamin ketika itu mendjelaskan makna tudjuh helai bulu ekor selaku Ketua Panitia Lambang Negara, dan ada kesepakatan untuk dirubah mendjadi 8 helai bulu ekor, sebagai tjandra sengkala / identitas negara proklamasi 17-8-45 atas usulan M.A Pellaupessy jang menurut beliau tak boleh dilupakan.
Akhirnja setelah penolakan itu saja mengambil inisiatif pribadi untuk memperbandingkan dengan lambang-lambang negara luar, khususnja negara negara Arab, seperti Yaman, Irak, Iran, Mesir ternjata menggunakan figur burung Elang Radjawali, djuga seperti negara Polandia jang sudah lama ratusan tahun djuga menggunakan burung Elang Radjawali seperti jang saja djelaskan di atas dalam kemiliterannja, setelah saja selidiki ternjata bendera perang Sadjina Ali r.a ternjata memakai pandji-pandji simbol burung Elang Radjawali, untuk itulah saja putuskan mengubah figur burung dari mitologi garuda ke figur burung Elang Radjawali, karena sosoknja lebih besar/gagah dari burung elang jang ada di Djawa dan ini simbolisasi lambang tenaga pembangun/creatif vermogen negara dengan harapan Negara Republik Indonesia Serikat/RIS mendjadi negara jang besar dan setara dengan negara-negara di dunia, sudah mendjadi kewadjaran dan demikian seharusnja.
Selandjutnja gambar lambang negara saja bisa diterima oleh anggota Panitia Lambang Negara, demikian djuga lambang negara rantjangan Mr. M. Yamin jang kemudian kami serahkan bersama kepada Perdana Menteri RIS Mohammad Hatta untuk dibawa ke Pemerintah dan sidang Parlemen RIS untuk dipilih, alhamdulillah gambar rantjangan saja jang diterima 10 Februari 1950 dan esoknja untuk pertama kali diperkenalkan kepada halajat ramai di Hotel Des Indes, jang kemudian pada rapat parlemen RIS bersama Pemerintah ditetapkan oleh Parlemen RIS sebagai Lambang Negara RIS pada tanggal 11 Februari 1950, walaupun demikian ada masukan beberapa waktu kemudian dari Paduka Jang Mulia Presiden Soekarno ketika beliau sedang berpidato kenegaraan 20 Februari 1950 melihat lambang negara tersebut jang tergantung dibelakang pondium di gedung parlemen Istana Merdeka Pedjambon, karena kepala burung Radjawalinja tidak “berjambul” dan terlihat “gundul”.
Paduka Jang Mulia meminta saja untuk memperbaiki bentuk kepala, kemudian saja mengubah bagian kepala menjadi berdjambul, kemudian oleh Kementerian Penerangan RIS atas perintah Paduka Jang Mulia Presiden Soekarno kepada pelukis Dullah untuk melukis kembali lambang negara tersebut, kemudian lukisan itu saja potret dalam bentuk hitam putih untuk dikoreksi kembali oleh Paduka Jang Mulia Presiden Soekarno dan ternjata masih ada keberatan dari beliau, jakni bentuk tjakar kaki jang mentjekram seloka Bhinneka Tunggal Ika dari arah belakang sepertinja terbalik, saja mentjoba mendjelaskan kepada Paduka Jang Mulia, memang begitu burung terbang membawa sesuatu seperti keadaan alamiahnja, tetapi menurut Paduka Jang Mulia Seloka ini adalah hal jang sangat prinsip, karena memang sedjak semula merupakan usulan beliau sebagai ganti rentjana pita merah putih jang menurut beliau sudah terwakili pada warna perisai.
Selandjutnja meminta saja untuk mengubah bagian tjakar kaki mendjadi mentjekram pita/mendjadi ke arah depan pita agar tidak “terbalik” dengan alasan ini berkaitan dengan prinsip “djatidiri” bangsa Indonesia, karena merupakan perpaduan antara pandangan “federalis” dan pandangan “kesatuan” dalam negara RIS, mengertilah saja pesan filosofis Paduka Jang Mulia itu, djadi djika “bhinneka” jang ditondjolkan itu maknanja perbedaan jang menondjol dan djika “keikaan” jang ditondjolkan itulah kesatuan republik jang menondjol, djadi keduanja harus disatukan, karena ini lambang negara RIS jang di dalamnja merupakan perpaduan antara pandangan “federalis” dan pandangan “kesatuan” haruslah dipegang teguh sebagai “djati diri” dan prinsip berbeda-beda pandangan tapi satu djua, “e pluribus unum”.
Walapun saja harus susah pajah membuat sketsa kembali untuk pembentulan bagian tjakar kaki itu, tetapi saja mengerti ini hal bagian jang sangat penting dalam lambang negara RIS, karena mengandung tiga konsep lambang sekaligus, jakni pertama, burung Radjawali-Garuda Pantja-Sila jang menurut perasaan bangsa Indonesia berdekatan dengan burung Garuda dalam mitologi, kedua perisai idee Pantja-Sila ber”thawaf”/gilir balik, dan ketiga, seloka Bhinneka Tunggal Ika jang tertulis dalam pita warna putih.
Untuk itu saja meminta bantuan R. Ruhl untuk membuat sketsa dari lambang negara jang saja buat dengan membawa potret lukisan lambang negara jang dilukis oleh Dullah, karena lukisan Dullah jang gambar rantjangannja semula tjengkraman kakinja menghadap ke belakang telah diserahkan kepada Kementerian Penerangan RIS jang ketika itu masih berada di Yogjakarta, kemudian dimintakan kepada saja oleh Paduka Jang Mulia Presiden Soekarno untuk tidak disebarkan dahulu ke pelosok negara RIS, setelah itu sketsa transkrip/outwerp jang dilukis D. Ruhl Jr. saja adjukan kembali ke Paduka Jang Mulia Presiden Soekarno, ternjata beliau langsung mendisposisi sebagai wapen negara, waktu itu tanggal 20 Maret 1950, kemudian beliau memerintahkan untuk memanggil Dullah sang pelukis Istana/pelukis kesayangan Bung Karno untuk melukis kembali berdasarkan sketsa perbaikan R. Ruhl tersebut, walaupun ketika itu kita harus merugi beberapa ribu rupiah lagi untuk membajar pelukis Dullah.
Hasil lukisan Dullah itulah jang kemudian oleh Paduka Jang Mulia Presiden Soekarno diperintahkan kepada Kementerian Penerangan untuk disebarkan luaskan ke seluruh pelosok negara RIS jang ketika itu saja lihat banjak warga bangsa memasang di rumah- rumah, sedangkan saja selaku pembuat gambar rantjangan lambang negara jang saja namakan Radjawali Garuda Pantja-Sila diperintahkan Paduka Jang Mulia untuk memperbaiki seperlunja, jakni membuat skala ukuran, bentuk dan tata warna serta keterangan gambar jang ada pada simbol-simbol itu, karena mendjadi tanggungdjawab saja selaku Koordinator Panitia Lambang Negara dan Menteri Negara dalam perentjanaan lambang negara RIS.
Patut saja sedikit djelaskan, mengapa burung itu menoleh ke arah kanan hal ini sebenarnja perlambang pandangan negara kearah kebaikan ke depan, karena kanan dalam tradisi masjarakat selalu diartikan dengan arah kebaikan, demikian salam menoleh ke kanan ketika sholat orang Islam hukumnja wajib/fardhua’in, untuk itu dengan terbentuknja RIS diharapkan bangsa ini bisa madju kearah kemadjuan sebagai bangsa jang lebih baik, sedangkan mengapa diberi nama Burung Elang Radjawali Garuda Pantja- Sila, karena saja menghargai latar belakang gambar jang saja tjiptakan pertama mengambil figur burung Garuda memegang perisai Pantja-Sila berubah mendjadi figur Burung Elang Radjawali yang dikalungkan perisai Pantja-Sila agar proses bangsa ini djangan melupakan peradaban bangsanja dari mana dia berasal/djangan sampai melupakan sedjarah puntjak-puntjak peradabannja, seperti pesan Paduka Jang Mulia.
Jang unik dan penting untuk saja djelaskan, karena banjak jang menanjakan kepada saja, mengapa harus ada dua perisai pada perisai Pantja-Sila, sebenarnja saja hanja mendjabarkan idee Pantja-Sila dari Bung Karno 1 Djuni 1945 dalam rapat Panitia Sembilan, karena saja teringat pada pesan utjapan Paduka Jang Mulia Presiden Soekarno kepada saja berkali-kali, jakni Lambang Negara haruslah bisa melambangkan idee Pantja- Sila, mengenai idee Pantja-Sila itu terus terang saja banjak masukan dari pendjelasan Mr. Mohammad Hatta selaku Perdana Menteri RIS ketika saja konsultasi terus menerus pada waktu itu.
Adanja dua lambang perisai besar di luar dan perisai jang ketjil di tengah, karena menurut pendjelasan Mr. Mohammad Hatta jang terlibat dalam panitia sembilan perumusan Pantja- Sila 1945 ketika pertukaran fikiran dalam Panitia Sembilan pada pertengahan Juni 1945, dari lima sila Pantja Sila jang terpenting sebagai pertahanan bangsa ini menurut beliau adalah sila pertama Ketoehanan Yang Maha Esa, barulah bangsa ini bisa bertahan madju kedepan untuk membangun generasi penerus/kader-kader pedjuang bangsa jang bermartabat/berprikemanusiaan jang disimbolkan dengan sila kedua kemanusian jang adil dan beradab.
Setelah itu membangun persatuan Indonesia sila ketiga, karena hanja dengan bersatulah dan perpaduan antar negara dalam RIS inilah bangsa Indonesia mendjadi kuat, pada langkah berikutnja baru membangun parlemen negara RIS jang demokratis dalam permusyawaratan/perwakilan, karena dengan djalan itulah bisa bersama-sama mewudjudkan keadilan sosial bagi seluruh rakjat Indonesia, jakni dari rakjat, untuk rakjat oleh rakjat karena berbakti kepada bangsa dan Tuhan Jang Maha Esa.
Atas pendjelasan Perdana Menteri RIS itu, kemudian perisai ketjil di tengah saja masukan simbol sila kesatu berbentuk Nur Tjahaya bintang bersudut segilima, patut diketahui arah simbolisasi ide Pantja-Sila itu saja mengikuti gerak arah ketika orang “berthawaf”/berlawanan arah djarum djam/”gilirbalik” kata bahasa Kalimantan dari simbol sila ke satu ke simbol sila kedua dan seterusnja, karena seharusnja seperti itulah sebagai bangsa menelusuri/menampak tilas kembali akar sedjarahnja dan mau ke mana arah bangsa Indonesia ini dibawa kedepan agar tidak kehilangan makna semangat dan “djatidiri”-nja ketika mendjabarkan nilai-nilai Pantja-Sila jang berkaitan segala bidang kehidupan berbangsanja, seperti berbagai pesan pidato Paduka Jang Mulia di setiap kesempatan.
Itulah kemudian saja membuat gambar simbolisasi Pantja-Sila dengan konsep berputar- gerak “thawaf”/gilir balik kata bahasa Kalimantan sebagai simbolisasi arah prediksi konsep membangun kedepan perdjalanan bangsa Indonesia yang kita tjintai ini.
Perisai ide Pantja-Sila itu dibawa terbang tinggi oleh Sang Radjawali Garuda Pantja-Sila jang dikalungkan dengan rantai dilehernja dengan tetap mentjekram kuat prinsip jang dipegang teguh para pemimpin bangsa dalam Negara RIS, namanja “Bhinneka Tunggal Ika” sebagaimana dikehendaki bersama itulah simbol kedaulatan RIS seperti telah diperdjuangkan bersama di KMB 1949 dan telah dituangkan dalam Piagam Penjerahan Kedaulatan oleh Ratu Wilhelmina pada 27 Desember 1949 dan diperintahkan dalam Konstitusi RIS itu, jakni Pemerintah untuk menetapkan Lambang Negara RIS.
Pertanjaan lain jang sering ditanjakan kepada saja, bahkan oleh sekretaris pribadi saja sendiri Max, setelah keluarnya saja dari pendjara, djuga pertanjaan jang sama oleh saudara Salam, jakni mengapa ada garis tebal di tengah perisai Pantja-Sila apakah sebagai tanda jang membuatnja dari anak bangsa jang berasal ibukota Daerah Istimewa Kalimantan Barat/DIKB/Pontianak, saja jawab hal ini sebenarnja ingin melambangkan/menjimbolkan letak negara RIS dilewati garis equator/khatulistiwa jang kebetulan tugunja ada di kota kelahiran saja sendiri Pontianak jang dirikan tahun 1928 djauh sebelum negara proklamasi R.I merdeka dan negara RIS terbentuk sampai dengan tahun 1938 disempurnakan oleh opsiter Silaban sahabat saja seperti bentuk tugunja sekarang ini, garis itu melewati Daerah Istimewa Kalimantan Barat/DIKB jang merupakan bagian kesatuan kenegaraan, seperti dinjatakan dalam konstitusi RIS 1949, sebagaimana peta situasi sedjarah kedaulatan sebelum RIS 17 Agustus 1945 sampai dengan 26 Desember 1949, agar kelak generasi mengetahui, gambar lambang negara RIS ini adalah tjiptaan saja untuk membedakan dengan apa jang dibuat oleh Mr. M. Yamin jang djuga berbentuk perisai hanja gambarnja ada sinar-sinar matahari.
Falsafah “thawaf” mengandung pesan, bahwa idee Pantja-Sila itu bisa didjabarkan bersama dalam membangun negara, karena ber”thawaf” atau gilir balik menurut bahasa Kalimantannja, artinja membuat kembali-membangun / vermogen jang ada tudjuannja pada sasaran jang djelas, jakni masjarakat adil dan makmur jang berdampingan dengan rukun dan damai, begitulah menurut Paduka Jang Mulia Presiden Soerkarno, arah falsafahnja dimaksud pada udjungnja, jakni membangun negara jang bermoral tetapi tetap mendjunjung tinggi nilai-nilai religius masing-masing agama jang ada pada sanubari rakjat bangsa di belahan wilajah negara RIS serta tetap memiliki karakter asli bangsanja sesuai dengan “djatidiri” bangsa/ danja pembangunan “nation character building” demikian pendjelasan Paduka Jang Mulia Presiden Soekarno kepada saja.
Saja sedjudjurnja hanja berupaja mengangkat kembali lambang-lambang/simbol-simbol jang ada diperadaban klasik bangsa ini bersama anggota Panitia Lambang Negara itulah sebenarnja semangat gotong rojong lewat perentjanaan gambar lambang negara RIS sebagaimana ditugaskan kepada saja selaku Menteri Negara Zonder Porto Folio, karena memang tidak ada tugas lain untuk saja sebagai Menteri Negara selain merentjanakan lambang negara dan menjiapkan gedung parlemen RIS, saja berharap agar kelak bangsa ini ditjintai oleh kita semua bertekad untuk memadjukan-membangun bersama.
Itulah jang dapat saja sumbangkan kepada bangsa ini jang ditjintai oleh kita, hanja sadja saja “kecewa” dengan kabar diluar jang menerka-menerka Mr. M.Yamin jang membuat lambang negara RIS, sedangkan file-file serta transkrip lambang negara Mr.M.Yamin jang pernah ditolak oleh pemerintah dan parlemen RIS ada ditangan Panitia Lambang Negara jang kemudian file-file lambang negara itu saja simpan dengan baik, sampai kemudian sekitar akhir 1966 saja selamatkan ke Istana Kadriah Pontianak, kemudian saja bawa kembali ke Djakarta sekitar awal 1967, saja titipkan kepada Nona K. Irawati anak Syamsuddin Sutan Makmmur/pernah Menteri Penerangan periode 30 Djuni-12 Maret 1956 jang ketika itu satu ruangan pendjara bersama saja mendjadi tahanan politik, di rumah beliaulah di djalan Radio Dalam Djakarta Selatan tempat sementara saja tinggal setelah keluar dari pendjara, jang akhirnja semua file saja bersama file Mr. M Yamin diserahkan kepada sekretaris pribadi jang kebetulan tjutju saja Max Yusuf Al-Kadrie, hingga saat ini agar terselamatkan bagi bangsa ini.
Saja pun ragu saat ini apakah idee Pantja-Sila itu hasil rumusan dari Mr. M.Yamin dalam Panitia Sembilan seperti jang berkembang di masjarakat seperti saudara tanjakan kepada saja, karena terus terang saja tidak mengikuti perkembangan di luar, masih dalam pendjara, ada baiknja untuk itu saja meminta saudara sebagai wartawan djuga menanjakan langsung kepada Mr. Mohammad Hatta sebagai saksi sedjarah dalam ke Panitiaan Sembilan 1945, sebelum sedjarah ide Pantja-Sila itu dibelokan atau “dipalsukan” orang jang tidak bertanggung djawab, dan saja berharap transkrip hasil wawantjara itu bisa dikirim kepada saja, sungguh berterima kasih kepada saudara djika saudara mau menanjakan hal ini kepada Mr Mohammad Hatta.
Pendjelasan lain atas file transkrip pembuatan gambar lambang negara jang saja buat ini sudah pernah saja djelaskan setjara djelas kepada sekretaris pribadi saja Max, dan pendjelasan ini hanja untuk melengkapi apa jang sudah didjelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 jang tidak memuat setjara djelas dan rintji pokok-pokok pikiran tentang lambang negara Radjawali Garuda Pantja-Sila dalam transkrip saja.
Demikianlah djawaban saja atas pertanjaan saudara Solichin Salam dan semoga mendjadi pendjelasan jang objektif mendjawab surat saudara, djikalau kurang djelas harap saudara berkundjung kediaman saja kembali setiap saat, terima kasih atas hal jang sudah dipertanjakan kepada saja mendjadikan sesuatu jang bermanfaat bagi bangsa jang ditjintai oleh kita.
Djakarta, 15 April 1967
Ttd Hamid
Demikian isi surat lengkap Sultan Hamid II kepada Solichin.
Pencalonan sebagai pahlawan nasional
suntingPada Juli 2016, Pembina Yayasan Sultan Hamid II Max Jusuf Alkadrie dan istri mengajukan berkas Sultan Hamid II untuk dicalonkan sebagai pahlawan nasional ke Kemensos.
Silsilah
sunting♂ Daeng Rilakka (Rilèkké-ريلاك) | ♂ Habib Ahmad Alkadrie | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
PANEMBAHAN MEMPAWAH I 1740–1761 Opu Daeng Menambon Pangeran Mas Surya Negara | ♂ Habib Husin Alkadrie | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
SRI PADUKA RATU SULTAN ♀ Utin Chandra Midi | SULTAN PONTIANAK I (1771-1808) ♂ Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie | ♀ Nyai Kusuma Sari | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
PANEMBAHAN MEMPAWAH (27 Agustus 1787) SULTAN PONTIANAK II 1808-1819 ♂ Sultan Syarif Kasim Alkadrie | PANEMBAHAN MEMPAWAH ♂ Syarif Hussein Alkadrie | Syarif Muhammad Alkadrie (anak Putri Syahranum) | Syarifah Salmah Alkadrie | SULTAN PONTIANAK III (1819-1855) ♂ Sultan Syarif Osman Alkadrie | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
♂ Syarif Abu Bakar Alkadrie | ♀ Syarifah Fatimah Alkadrie | SULTAN PONTIANAK IV(1855-1872) ♂ Sultan Syarif Abdul Hamid I Alkadrie | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
SULTAN PONTIANAK V (1872-1895) ♂ Sultan Syarif Yusuf Alkadrie | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
♀ Syarifah Thaha Alkadrie ↓(bersuami) Syarif Mahmud Alkadrie bin Sultan Syarif Yusuf Alkadrie SULTAN PONTIANAK V 1872-1895 | Syarif Mahmud Alkadrie | SULTAN PONTIANAK VI (1895-1944) ♂ Sultan Syarif Muhammad Alkadrie | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
♂ Syarif Usman Alkadrie | ♀ Ratu Anom Negara Syarifah Fatimah Alkadrie binti Sultan Syarif Muhammad Alkadrie | Ratu Perbu Wijaya Syarifah Khadijah Alkadrie | SULTAN PONTIANAK ♂ Sultan Syarif Abdul Hamid II Alkadrie | ♂ Pangeran Agung Syarif Mahmud Alkadrie | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
SULTAN PONTIANAK VII (1944-1945) ♂ Sultan Syarif Thaha Alkadrie | ♂ Syarif Slamet Alkadrie | ♂ Syarif Yusuf Max Nico Alkadrie | SULTAN PONTIANAK IX (2004-2017) ♂ Sultan Syarif Abu Bakar Alkadrie | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
♂ H. Syarif Toto Thaha Alkadrie | SULTAN PONTIANAK X (2017-sekarang) ♂ Sultan Syarif Machmud Melvin Alkadrie | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Referensi
sunting18. ^Surat Sultan Hamid II kepada Solichin Tahun 1967 tentang Lambang NegaraMetrum (26 Februari 2020): Surat Sultan Hamid II kepada Solichin Tahun 1967 tentang Lambang Negara
19. ^Aju-Independen (16 Juni 2020): Tiga Tokoh Dayak Rancang Lambang Negara [1]
Daftar pustaka
sunting- Andi, Tantra Nur; Rahman, Rifai (2010). Pemerintahan Kota Pontianak dari Sultan Sampai Walikota. Pontianak: Lentera Community. ISBN 978-979-19404-2-9.
- Kahin, George McTurnan (1952), Nationalism and Revolution in Indonesia, Ithaca, N.Y.: Cornell University Press, ISBN 0-8014-9108-8.
- McDonald, Lachie (1998), Bylines: Memoirs of a War Correspondent, East Roseville, N.S.W: Kangaroo Press, ISBN 978-0-86417-955-5.
- Persatuan Djaksa-djaksa Seluruh Indonesia (1955). Proces Peristiwa Sultan Hamid II. Jakarta: Fasco. OCLC 3632708.
Pranala luar
sunting- "Sultan Abdurrahman Hamid Alkadrie". Kepustakaan Presiden-Presiden Republik Indonesia. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 26 September 2018.
- "Sultan Hamid II, Pencipta Burung Garuda". Liputan 6. 17 Agustus 2005. Diarsipkan dari versi asli tanggal 23 Juli 2018.
Didahului oleh: Syarif Thaha Alkadrie |
Sultan Pontianak 1945—1978 |
Diteruskan oleh: Syarif Abubakar Alkadrie |
Mohon jangan gunakan templat "{{lifetime}}" di ruang nama pengguna Anda.