[1]

بسم الله الرحمن الرحيم

sunting

PROFILE

sunting

معهد الاسلامي ابو صينا اندونسيا

sunting

I.Pendahuluan

sunting

MA’HAD AL ISLAMI ABU SENO INDONESIA, BANDUNG JAWA BARAT adalah sebuah Lembaga kependidikan Islam Ma’had/Pesantren di bawah naungan Yayasan Ibnu Shina Bandung yang lahir pada tanggal 10 Juli 2013 degan akta notaris H.Iwan Yusuf Anwari, SH dengan nomor 09 yang bergerak dalam bidang Pendidikan keilmuan Al Qur’an, dengan program nyata Tilawah/tahsin, Tarjamah, Tafsir dan Tahfidz Al Qur’an.

Setelah menyadari bahwa, dewasa ini antusiasme masyarakat, khususnya masyarakat Bandung dan umumnya masyarakat Indonesia, terhadap penyelenggaraan program Tahfuz Al Qur’an sangat proaktif sehingga hal tersebut perlu mendapatkan perhatian dan penanganan serius.

Sebagai konsekuensi dari perkembangan tersebut dan untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan Ilmu Al-Qur’an secara menyeluruh bagi semua kalangan, baik secara informal maupun secara akademik, maka Yayasan Ibnu Shina optimistis untuk siap mengembangkan pemikiran ke arah itu untuk meningkatkan sistem dan metode pendidikan yang lebih menyeluruh ( komprehenship) dan mencakup kebutuhan masyarakat luas terutama dalam bidang studi Islam ( keilmuan Al Qur’an ).

Program studi ini diperuntukan bagi komunitas muslim tanpa pandang usia, status sosial, pria dan wanita khususnya bagi kalangan generasi muda yang akan mendalami dan mempelajari disiplin keilmuan Al-Qur’an untuk bekal dalam mengemban keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai generasi penerus.

II. Dasar Pemikiran

sunting

A. Firman Allah dalam al Qur’an :

sunting
  1. “Kitab Al-Qur’an ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertakwa” (Q.S. Al-Baqarah: 2)
  2. “(Al-Qur’an) ini adalah penerang bagi seluruh umat manusia, dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa” (Q.S. Ali Imran: 138)

هَـذَا بَيَانٌ لِّلنَّاسِ وَهُدًى وَمَوْعِظَةٌ لِّلْمُتَّقِينَ –

  1. “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar” (QS. An-Nisa’:9)

وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُواْ مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافاً خَافُواْ عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللّهَ وَلْيَقُولُواْ قَوْلاً سَدِيداً

  1. “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggup mempersiapkannya”(QS. Al-Anfal: 60)

وَأَعِدُّواْ لَهُم مَّا اسْتَطَعْتُم مِّن قُوَّةٍ –

  1. “Allah menganugerahkan Al-Hikmah (kefahaman yang dalam tentang AL-Qur’an dan As-Sunah) kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan barang siapa yang dianugerahkan al-Hikmah itu, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakal lah yang dapat mengambil pelajaran” (Q.S. Al-Baqarah: 269)

يُؤتِي الْحِكْمَةَ مَن يَشَاءُ وَمَن يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْراً كَثِيراً وَمَا يَذَّكَّرُ إِلاَّ أُوْلُواْ الأَلْبَابِ-

B. Sabda Rasulullah Saw:

sunting
  1. إنما بعثت لاتمم مكارم الأخلاق artinya: “Sesungguhnya aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan akhlak mulia.” (HR. Ahmad).
  1. “Sebaik-baik kalian adalah orang-orang yang mau belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya” (H.R. Bukhori)
  2. “Didiklah anak-anakmu dengan tiga perkara:
    1. mencintai nabimu
    2. mencintai keluarga nabi, dan
    3. mempelajari al-Qur’an (H.R. Imam Tabrani)
  3. “Hak anak yang harus dilaksanakan oleh para orang tua:
    1. memilihkan nama yang baik, pada kelahirannya
    2. mengajarkan Al-Qur’an, jika mulai berakal
    3. menikahkannya, jika telah dewasa
  • Berdasarkan Undang Undang Dasar Pasal 32 Tahun 1945, perihal PENDIDIKAN. Dan Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional
  • Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia, Nomor 70 tahun 1978, tentang PEDOMAN PENYIARAN AGAMA.
  • Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama RI, Nomor: 128 tahun 1982/44 A tahun 1982, tentang usaha peningkatan kemampuan baca tulis huruf Al Qur’an bagi umat Islam dalam rangka peningkatan, penghayatan dan pengamalan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
  • Dalam rangka membangun masyarakat Jawa Barat yang bermartabat dan berkualitas serta berakhlak mulia, pendidikan Al-Qur’an adalah sebagai kontribusi bagi pembangunan sumber daya manusia. Mengacu pada surat Gubernur Jawa Barat No : 451.15/5777/BINTAL/1989, tanggal 26 Agustus 1989, perihal Intensifikasi Kemampuan Baca Tulis Al-Qur’an.
  • Kesepatakan Rapat Pengurus Yayasan Ibnu Shina (YASHIN), tanggal 28 Januari 2015 M. / 7 Rb. Akhir 1436 H, dalam rangka pengembangan sistem pendidikan, dengan menyelenggarakan program pendidikan Islam pada bidang keilmuan Al Qur’an.

III. Visi :

sunting
    1. Lembaga yang berpegang teguh (istiqamah) pada prinsip prinsip agama yang Haq/Ad-Dinul Islam.
    2. Menuntut dan mendalami ilmu dengan segala dimensinya, serta menjunjung tinggi nilai-nilai akhlak mulia ( AKHLAQUL KARIMAH )

VI. Misi:

sunting

Sebagai wadah pendidikan Ke-Islaman, MA’HAD AL ISLAMI ABU SENO INDONESIA BANDUNG JAWA BARAT mengemban misi yang akan dicapai dalam pelaksanaan programnya, sebagai berikut:

  1. Pengembangan keilmuan yang terkandung dalam Al-Qur’an dan membumikan nilai-nilainya dengan melakukan studi dan riset sebagai upaya ilmiah untuk menggali dan merealisasikan nilai-nilai yang tersirat dalam Al-Qur’an
  2. Menciptakan kondusifitas pendidikan pada masyarakat luas dengan prinsip-prinsip Qur’ani, seiring dengan cita-cita Tridarma Lembaga, yakni : akademika, keilmuan dan, pengabdian pada masyarakat.

IV. Motto:

sunting

“Spiritual, Intelektual dan akhlaqul karimah”

V. Tujuan:

sunting

MA’HAD AL ISLAMI ABU SENO INDONESIA BANDUNG JAWA BARAT bertujuan: “Menciptakan ilmuwan dan Sumber Daya Manusia yang berkualitas (insan kamil), berakhlak mulia, dan memiliki ketrampilan potensial yang berlandaskan prinsip-prinsip Qur’ani.”

VI. Sistem Pendidikan

sunting

Mengacu pada prinsip dasar yang diemban oleh Yayasan. Maka MA’HAD AL ISLAMI ABU SENO INDONESIA BANDUNG JAWA BARAT diselenggarakan secara terbuka untuk umum.

Jenjang yang ditempuh adalah jenjang Pendidikan non formal dengan program keislaman yang berbentuk MA’HAD/LEMBAGA/PESANTREN, yang dalam pelaksanaan proses belajar mengajar, dikendalikan oleh dewan pelaksana dan dipimpim oleh seorang Direktur (Mudir).

VII. Dewan Pengurus

sunting

Ketua Pembina Yayasan  : dr. H. M. Seno, Sp. Rad (K) Onk. Rad

Direktur Ma’had  : Al Ust KH.Muhammad Khoirul Anam, .

KH.Muhammad Khoirul Anam

sunting

Dr. H. M. Seno, Sp. Rad (K) Onk. Rad

sunting

XII. Pembiayaan;

sunting

Pembiayaan pelaksanaan MA’HAD AL ISLAMI ABU SENO INDONESIA BANDUNG JAWA BARAT diperoleh dari :

  1. Intensifikasi biaya perkuliahan/Pengajaran para siswa/ Mahasiswa ( bersifat sukarela/infaq)
  2. Partisipasi/sumbangan Instansi Pemerintah dan Swasta Nasional:
  3. Subsidi Silang
  4. Kerja sama Usaha
  5. Usaha-usaha lain yang sah dan halal

XIII. Fasilitas;

sunting

Dalam penyelenggaraan program, MA’HAD AL ISLAMI ABU SENO INDONESIA BANDUNG JAWA BARAT, ditunjang dengan prasarana dan perangkat lunak, antara lain;

  1. Gedung milik sendiri, suasana sehat, bersih, asri, indah
  2. Ruangan kelas berkapasitas 24 – 40 siswa/Mahasiswa
  3. Aula (Auditorium ) gedung Al Furqan, berkapasitas 150 -200 Orang
  4. Asrama putri (gedung Al Annur) yang memadai, representatif dan kondusif.
  5. Dapur yang sehat dan bersih ( Lengkap dengan peralatannya )

XIV. Tempat Kegiatan dan Alamat;

sunting

Penyelenggaraan Program bertempat di : Asrama Putri/ Gedung An Nuur, Jl A. Yani, 677, Gang Cidurian Utara I, No. 3, Bandung Jabar

XV. Silabus, Kurikulum & GBPP

sunting

Silabus, Kurikulum & GBPP sebagai Standar Operasional Program MA’HAD AL ISLAMI ABU SENO INDONESIA, BANDUNG JAWA BARAT ( diuraikan dalam lampiran).

XVI. Penutup

sunting

Hal-hal yang belum tercantum akan menjadi bahan penyempurnaan untuk berlangsungnya penyelenggaraan program MA’HAD AL ISLAMI ABU SENO INDONESIA BANDUNG JAWA BARAT.

Atas ridla Allah Yang Maha Alim Lagi Maha Hakim dan atas saran serta doa restu para Alim ulama dan bantuan dari kalangan masyarakat luas khususnya masyarakat Jawa Barat, semoga tujuan suci ini dapat dicapai secara bersama-sama dengan sebaik-baiknya.

Bandung, 26 Rabiul Akhir 1438 H / 24 Januari, 2017 M

معهد ابو صينا اندونسيا

MA’HAD AL ISLAMI ABU SENO INDONESIA BANDUNG JAWA BARAT

                                                                                                                      Mudir Ma’had,
                                                                                                                                              ttd,
Muhammad Khoirul Anam,
sunting
  1. ^ abuseno, abuseno (22 maret 2022). "Ma'had Al Islami Abuseno Indonesia". www.abuseno.ponpe.is. https://goo.gl/maps/nLBouCi5YLWpS8Tr6.