Ardyan Dt Saidi
Ardyan
sunting

Ardyan , dilahirkan di diklinik Bidan Restu Ibu Tarandam , Padang pada hari Kamis pukul 20.00 malam Tanggal 8 Agustus 1974 dari Pasangan Kapt. Inf (Purn)H. Yunizar Muchtar dan Hj. Syafni Akip. Bapaknya berasal dari dusun Pasar Limau Kayutanam Kabupaten Padang Pariaman dan Ibunya berasal dari Jorong Kapalo Koto Tigo Baleh Bukittinggi. ia menikah dengan seorang wanita berasal dari Parak Karakah Padang dan saat ini telah dikaruniai 3 orang putra-putri. ketika turun dari rumah hendak melangsungkan pernikahan, laiknya lelaki minang keluarganya memberi gelar Sutan Rajo pada Ardyan. Pada tahun 2012 setelah dilakukan talia mendudukkan gelar penghulu di Tigobaleh, Ardyan diberi gelar penghulu Datuak Saidi.

Masa Pembangunan Karakter
sunting

Sebagai anak Tentara ia dididik dengan pola kedisiplinan, mulai dari bangun dipagi hingga tidur dimalam harinya. Banyak manfaat yang kemudian kami rasakan, terutama hal-hal berkenaan dengan keteraturan/disiplin, mental (survival), kepemimpinan (leadership), motivasi, kejujuran dan integritas. Hidup berpindah-pindah dari satu daerah kedaerah lain mengikuti penugasan Orang tua sudah merupakan hal yang biasa baginya yang sering juga disebut “anak kolong”. Setelah dari Padang, kemudian ia pindah ke Kota Pariaman kemudian sempat juga tinggal dirumah neneknya di Bukittinggi karena Orang tuanya sekolah perwira di Bogor. Tahun 1979 pasca sekolah Orang tuanya dipindahkan ke Yonif 132/Bima Sakti di Salo, Bangkinang Kabupaten Kampar. Disinilah saya kemudian ia memulai merasakan pendidikan disiplin dan pembangunan karakter. Bangun pagi kalau tidak mau kena kopel (sebutan untuk ikat pinggang tentara yang besar dan berbesi) maka harus bangun sebelum dibangunkan. Begitu pula dengan pendidikan formil mulai dari Sekolah Dasar di SD Negeri 19 Salo tahun 1980 dan tamat tahun 1986. Di Sekolah Dasar mulai dari kelas 3 ia sudah aktif dalam kegiatan Pramuka. Pada tahun 1986 kemudian ia melanjutkan sekolah di SMP Negeri Salo . Kegiatan Kepramukaan yang sudah dimulai dari Sekolah Dasar kemudian ia lanjutkan di SMP ini, hingga akhirnya ia beserta teman-teman di Gudep SMP Salo bisa mengikuti Lomba Tingkat (LT) 2 ditingkat Kabupaten dan mendapat juara III selain di Pramuka, saya juga mulai aktif di Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri ABRI (FKPPI) PC 0313 Kodim Bangkinang. ia menamatkan sekolah SMP tahun 1989, bersamaan dengan keluarnya surat penugasan baru pada Orang tuanya yang diangkat sebagai Danramil di Kecamatan Ranai Kepulauan Natuna Kabupaten Kepulauan Riau Provinsi Riau . Selanjutnya Orang tuanya memutuskan bahwa ardyan sebaiknya bersekolah di Bukittinggi agar mendapatkan pendidikan yang bagus sembari melatih hidup mandiri, ardyan diterima sekolah di SMA Negeri 3 Bukittinggi. Hidup jauh dari Orang tua menempa dirinya untuk berbuat yang terbaik agar dapat membahagiakan Orang tua, sembari membuktikan bahwa ia mampu menjaga kedisiplinan walau tidak ada yang mengawasinya setiap hari. ia tinggal dirumah kost walaupun saudara Orang tuanya bahkan Neneknya di Bukittinggi, tujuannya agar ia bisa mandiri. Ardyan mulai sekolah di SMA 3 Bukittinggi pada bulan Juli Tahun 1989. Di SMA ia kembali aktif di Pramuka hingga tingkatan tertinggi ditingkat SMA yakni Pandega. Untuk memperoleh tingkatan Pandega ini ia beserta 4 orang teman berjalan kaki 2 hari dari Kota Bukittinggi ke Kota Solok melewati Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Solok yang jaraknya ± 71 Km. Ketika di Bukitinggi ia juga aktif di FKPPI PC Kodim 0304 Agam. Tahun 1992 ia menamatkan sekolah di SMA 3 Bukittinggi. Ketika kelas III SMA saya dibelikan kendaraan sepeda motor secondhand oleh Orang tuanya seharga 1 juta rupiah. Ketika tamat SMA, ia berjanji dengan Orang tuanya kalau ia lulus di Universitas Negeri maka sepeda motornya akan diganti dengan yang baru tapi kalau tidak lulus di Universitas Negeri, maka sepeda motornya dijual dan uangnya dibayarkan untuk uang masuk perguruan tinggi swasta. Pada akhirnya ardyan harus merelakan berjalan kaki pergi dan pulang kuliah karena sepeda motor tersebut dijual dan uangnya dibayarkan sebagai uang masuk perguruan tinggi swasta karena ia tidak lulus Sipenmaru (kini UMPTN). Ardyan diterima kuliah di Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, Padang yang tercatat sebagai mahasiswa baru tahun 1992. Dibangku kuliah di Padang, ia aktif di FKPPI PC 0312 Kodim Padang, Badan Perwakilan Mahasiswa fakultas Hukum, Senat Mahasiswa Fakultas Hukum, anggota Ikatan Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Indonesia (ISMAHI). Pasca pensiun dari Tentara, Orang Tuanya pulang ke Bukittinggi Tahun 1995 dan mengambil gadai tanah untuk ditanami padi dan tanaman palawija lainnya. Maksud Orang tuanya agar keringatnya bisa selalu keluar setiap hari dengan menyibukkan diri menjadi petani. Setiap Jum’at sore Ardyan selalu pulang kampung ke Bukittinggi untuk membantu Orang tuanya bertani. Sunguh nikmat menjadi petani karena selalu merasakan panasnya matahari pagi, menghirup udara yang bersih serta keringat selalu keluar apalagi ketika makan siang dipematang sawah, sebuah pengalaman yang tidak akan pernah dilupakan, walau kulit sudah berubah menjadi hitam namun pada akhirnya biaya kuliahnya dan adik-adik dibayar dari panen cabe, tomat, jagung, buncis, bayam, kacang tanah dan padi. Uang tabungannya dari menjual hasil panen, kemudian saya bayarkan untuk biaya wisuda.

Merintis Kehidupan Baru
sunting

Pasca tamat kuliah, tahun 1997 kemudian ia berusaha mencari pekerjaan, tanpa pandang apapun pekerjannya yang penting halal, sampai kemudian ada saudara yang membawanya bekerja di toko kaca. Sembari bekerja disana, ia kemudian mencoba mencari kakak kelas yang dulu aktif di senat mahasiswa yang sudah bekerja, akhirnya ia bertemu dengan Miko Kamal, SH mantan ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum yang ketika itu menjabat Direktur LBH Padang dan akhirnya diterima sebagai tenaga magang di LBH Padang pada tahun 1998. Sejak tahun 1998 ia sudah aktif di Lembaga Batuan Hukum (LBH) Padang, sebuah kantor cabang dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang didirikan oleh Dr. Iur Adnan Buyung Nasution, SH beserta rekan-rekan. Pada saat ia mulai bekerja sebagai tenaga magang di LBH Padang, pada saat itu situasi politik negeri ini sedang bergejolak menuntut reformasi dan selaku organisasi yang melakukan pendampingan terhadap masyarakat yang tidak mampu ia beserta anggota LBH Padang lainnya turut mendampingi mahasiswa, petani, buruh, nelayan dan masyarakat miskin kota yang terlibat aksi-aksi demonstrasi agar tidak terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia oleh Aparat Negara yang mulai represif menghadapi massa aksi. Pasca reformasi, lahirlah oraganisasi-organisasi swadaya masyarakat yang memfokuskan kegiatannya pada pengawasan pemerintah termasuk di Sumatera Barat, salah satunya Badan Antikorupsi Sumatera Barat (BAKo SumBar) yang digagas pendiriannya oleh 8 (delapan) organisasi masyarakat sipil dan 26 (dua puluh enam) individu yang hadir dalam menggagas pembentukan lembaga pengawasan korupsi di Sumatera Barat. Pada rapat tersebut, kemudian Ardyan terpilih sebagai Koordinator Badan Pekerja beserta 4 orang anggota Badan Pekerja. Gebrakan awalnya adalah mengungkap kasus korupsi di PUSKUD Sumbar dan kasus BPPC. Kemudian bersama jaringan LSM lainnya BAKo SumBar mendirikan Forum Peduli Sumatera Barat (FPSB) yang mengangkat kasus korupsi anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat tahun 1999 – 2004. Pada Tahun 2003 melalui seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat, ia terpilih dan diangkat menjadi Komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat periode 2003 – 2008 dilantik pada tanggal 26 Mai 2003 oleh Ketua KPU RI Prof. Dr. Nazaruddin Syamsudin. ia dan kawan-kawan komisioner lainnya telah melaksanakan Pemilihan Umum tahun 2004 di Sumatera Barat dan Pemilihan Kepala daerah yang pertama kali dilaksanakan secara langsung umum bebas dan rahasia serta jujur dan adil pada bulan Juni Tahun 2005. Suatu kondisi yang cukup berat dimana mereka di Sumatera Barat melaksanakan Pilkada serentak 10 Kabupaten/Kota dan 1 Provinsi sementara berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 penyelenggara Pemilu secara eksplisit tidak dinyatakan berbentuk hirarkhis sehingga banyak aturan-aturan penyelengaraan Pilkada dan pelaksanaan Pilkada serentak kami buat sendiri. Dan mereka bersyukur Pilkada di Sumatera Barat tahun 2005 dinyatakan sebagai Pilkada yang sukses, efisien dan aman. Pada tahun 2006, ardyan diminta untuk membantu Komite Independen Pemilihan (KIP) Nangroe Aceh Darussalam sebagai tenaga expert Legal Drafting yang dibiayai oleh UNDP. Dari beberapa calon yang diajukan untuk menjadi tenaga legal drafting, karena pengalaman penyelenggaraan Pilkada di Sumatera Barat tahun 2005 yang dinilai sukses akhirnya ia terpilih untuk bertugas di KIP NAD. ketika ia melaksanakan tugasnya di Banda Aceh, putri kecilnya Ratu terkena penyakit diare dan harus dirawat di rumahsakit.ia mendapatkan kabar tersebut malam hari sekitar pukul 22.00 wib esok paginya ia berusaha mencari pesawat pulang ke Padang walau via jakarta, akhirnya jam 4 sore ia sampai di Padang dan bertemu dengan anak-istrinya. Pada tahun 2008, dengan modal pengalaman dan profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu yang konsern dalam bidang legal drafting ia mengikuti kembali Seleksi KPU Provinsi Sumatera Barat dan kembali dipercaya menjadi Komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat periode 2008 - 2013. Kesibukannya sebagai Komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat sungguh memakan waktu, hampir-hampir tidak ada waktu luang ketika tahapan Pemilihan Umum berjalan, karena selain membuat kebijakan penyelenggaraan pemilihan umum, ia bersama-sama komisioner lainnya juga berkewajiban memonitoring pelaksanaan tahapan agar penyelenggaraan Pemilu secara keseluruhan bisa berjalan baik. Dalam kesibukannya ketika tahapan penyelenggaraan Pemilu berlangsung, ia membagi waktu untuk organisasi yang ia ikuti dan untuk keluarga. Biasanya ketika waktu-waktu sibuk itu, ia mengusahakan hadir pada rapat-rapat di organisasi dan selesai rapat, ia kembali ke Kantor. Kalaupun harus kembali ke kantor, saya mengusahakan sholat magrib dan makan malam di rumah agar keluarga tidak pula kehilangan.


Aktifitas Organisasi
sunting

Diluar waktu-waktu sibuk, pasca penyelenggaraan Pemilu luar pekerjaan resmi sehari-hari ia membagi waktu untuk kegiatan berorganisasi dan kegiatan keluarga adapun kegitan di Organisasi-organisasi yang ia ikuti. 1. Badan Antikorupsi Sumatera Barat (BAKo SumBar) Sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak dalam pembangunan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi melalu pembangunan opini, investigasi dan pengawasan terhadap penggunaan uang negara. ia dipercaya sebagai Kordinator Badan Pekerja yang mengkoordinir Koordinator-Koordinator Program dan divisi-divisi yang ada di BAKo SumBar. 2. FKPPI PD III Sumatera Barat Sebuah wadah bagi putra-putri purnawirawan TNI untuk berkumpul, melaksanakan kegiatan-kegiatan sosial serta menerima pembinaan fisik maupun mental sebagai sebuah kekuatan cadangan pembela negara. Dalam organsiasai ini ia dipercaya sebagai wakil ketua. 3. Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Sebuah wadah tempat berhimpunnya advokat dalam rangka melindungi, mengawasi serta menegakkan etika advokat. Dalam organisasi ini ia menjabat sebagai Wakil Sekretaris. 4. Pengurus Masjid Raya Nailus Sa’addah Sebuah wadah sosial yang bertujuan mengurus sarana dan prasarana masjid termasuk perencanaan dan pembangunannya. Dalam kepengurusan ini ia ditempatkan pada bagian pendanaan. 5. GP Anshor wilayah Sumatera Barat Sebuah Organisasi kepemudaan Nahdlatul Ulama yang bertujuan untuk membangun karakter kepemudaan yang tangguh, beriman dan bertaqwa serta memiliki kemamampuan kepemimpinan pada tokoh-tokoh muda. Dalam organisasi ini ia dipercaya sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM