Denie Amiruddin
Denie Amiruddin adalah seorang pria kelahiran Kota Pontianak, tepatnya pada tanggal 17 Maret 1971. Menyelesaikan studinya S-1 di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret surakarta pada Tahun 2001. Kemudian pada tahun 2002 Dia melanjutkan studinya di S-2 Ilmu Hukum Universitas Gadjahmada dan selesai pada akhir Desember 2004. Aktif diberbagai kegiatan sejak masih duduk dibangku kuliah. Pernah menjadi anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kalbar pada tahun 2007-2009. Kemudian pada tahun yang sama (2007-2010) dia menjadi Konsultan Hukum pada proyek kerjasama Uni Eropa dan Pemerintah Indonesia bidang kehutanan (EC-Indonesia FLEGT-SP). Pada tahun 2010 bersama Sulaiman N. Sembiring, Dr. Hermansyah, Lorens dan Syahri,SH dia mendirikan Yayasan Klinik Hukum Lingkungan atau Environmental Law Clinic (ELC).