I Wayan Tri Wira Wiharja, S.H., M.Kn, lahir di Selong 9 Oktober 1991 adalah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang mulai dilantik dan menjabat sejak tanggal 17 Maret 2022 di Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan dan sejak tanggal 6 Januari 2023 dilantik dan menjabat sebagai Notaris di Kabupaten Bangli.

Foto latar merah

I Wayan Tri Wira Wiharja, S.H., M.Kn, berasal dari keluarga sederhana, tetapi dia mampu menyelesaikan sekolah dan kuliahnya pada Prodi S1-Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Mataram. Setelah lulus, dia menekuni profesinya sebagai staf Notaris/PPAT sejak tahun 5 Maret 2014 hingga 5 Maret 2022 bersamaan itu pada tahun 2018 melanjutkan Studi Strata II Magister Kenotariatan di Universitas Mataram. Kariernya dimulai dengan menjadi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) pada tahun 2022 di Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tanggal 6 Januari 2022, Sejak tanggal 6 Oktober 2023 diangkat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Sebagai Notaris di Kabupaten Bangli, Provinsi Bali. Namanya mulai dikenal sejak bekerja sebagai staf Notaris/PPAT setelah banyak membantu masyarakat yang tidak mampu di dalam membuat akta tanah dan permohonan atas pendaftaran tanah pertama kali serta aktif menulis sebagai blogger tentang hukum pertanahan dan keperdataan KEDUDUKAN WANITA BALI DALAM SISTEM PEWARISAN ADAT BALI.

Riwayat Pendidikan

sunting
  1. SDN 2 Sukamulia
  2. SMP Negeri 1 Sukamulia
  3. SMA Negeri 2 Selong
  4. S1 Fakultas Hukum Universitas Mataram
  5. S2 Magister Kenotariatan Universitas Mataram
  6. Pelatihan Online Single Submissions (OSS) versi terbaru 1.1 (2020)

Pekerjaan

sunting

Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Tana Toraja (2022)

Notaris Kabupaten Bangli 2023