Penyembelihan hewan

Penyembelihan hewan atau pemotongan hewan adalah usaha pematian hewan yang dilakukan dengan memotong bagian tubuh hewan tertentu. Penyembelihan umumnya dilakukan terhadap ternak. Sebagian besar hewan disembelih untuk dijadikan bahan pangan, tetapi ada pula hewan yang disembelih karena akan diambil rambutnya, karena sakit dan dengan pertimbangan faktor ekonomi dan kesehatan, atau karena jumlahnya surplus dan perlu dikurangi untuk menjaga stok ternak. Pada umumnya, hewan yang disembelih adalah sapi, kerbau, domba, kambing, babi, kelinci, unta, kuda, ayam, bebek, kalkun, dan juga ikan yang dibudidayakan dalam usaha budi daya perairan.

Unta disembelih di Mauritania

Penyembelihan biasanya dimulai dengan pemotongan awal dan dilanjutkan dengan membuka rongga tubuh utama untuk mengeluarkan saluran pencernaan dan jeroan. Biasanya, karkas dibiarkan dalam keadaan utuh. Pengulitan dan pengolahan dilakukan oleh penjagal di rumah potong atau oleh pemburu di lapangan (pada konteks berburu hewan). Nantinya, karkas biasanya dipotong lebih lanjut menjadi bagian-bagian kecil.

Metode sunting

Hewan disembelih dengan menyayat lehernya hingga memotong pembuluh darah utama di leher dan darah keluar deras. Namun secara umum hewan dipingsankan terlebih dahulu sebelum disembelih. Namun metode pemingsanan ini tidak dilakukan di mayoritas negara muslim karena berpotensi mematikan hewan sebelum disembelih, dan menimbulkan luka parah pada hewan sebelum disembelih. Hal ini masih menimbulkan perdebatan di dalam lembaga muslim dalam menetapkan standar halal di negara maju.[1]

Penyembelihan hewan secara langsung ditentang banyak aktivis kesejahteraan hewan karena dianggap dapat menimbulkan rasa sakit. Namun ulama dari Muslim Council of Britain menyanggah bahwa penyembelihan secara langsung dalam metode Halal dan Kosher tidak menimbulkan rasa sakit karena pemotongan pada pembuluh darah utama di leher dapat menimbulkan pendarahan yang mengeringkan otak dari aliran darah dengan cepat, sehingga sakit tidak sempat dirasakan.[2]

Metode yang paling umum dalam pemingsanan hewan adalah:

Pistol baut

Pistol baut dengan mekanisme pegas yang memberikan hentakan keras di kepala hewan hingga membuatnya pingsan.

Senjata api

Ditembakkan ke kepala hewan hingga diasumsikan telah pingsan (atau tewas).

Karbon dioksida

Hewan dipaparkan ke dalam kondisi asfiksia dengan gas karbon dioksida higga pingsan. Bisa dilakukan di dalam ruangan tertutup atau dengan masker gas khusus.

Sengatan listrik

Biasanya digunakan di penyembelihan ayam untuk memudahkan pemotongan leher ayam dalam jumlah besar dengan mesin. Sengatan listrik bisa dilakukan melalui pijakan hewan, melalui tungkai hewan ketika digantung (untuk ayam), atau dengan mengalirkan air yang terpapar listrik tegangan tinggi ke kepala hewan.

Penyembelian ritual sunting

Penyembelihan ritual dilakukan dalam kaidah agama yang juga untuk menyebleih hewan sebagai bahan pangan. Yang paling umum adalah:

  • Dhabihah, ritual penyembelihan dalam agama Islam
  • Shechita, ritual penyembelihan dalam agama Yahudi

Lihat pula sunting

Referensi sunting

  1. ^ Masood Khawaja (6 October 2001). "Definition of Halal". Halal Food Authority. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-08-25. Diakses tanggal 12 January 2010. 
  2. ^ Karen Armstrong, Muhammad: Prophet for Our Time, HarperPress, 2006, p.167 ISBN 0-00-723245-4

Pranala luar sunting