Perdagangan gading

Perdagangan gading adalah perdagangan komersial gading kuda nil, walrus, narwhal,[1] mamut,[2] dan gajah asia dan afrika. Perdagangan ini sering kali dilakukan secara ilegal.

Pedagang gading sekitar tahun 1912.

Perdagangan gading mengancam keberlangsungan beberapa spesies. Gading sebelumnya digunakan untuk membuat tuts piano dan barang-barang dekorasi lainnya karena warna putihnya. Namun, industri piano sudah menghentikan penggunaan gading pada tahun 1970-an.

Catatan kaki sunting

  1. ^ Lavers, Chris (2009). The Natural History of Unicorns. USA: William Morris. hlm. 112–150. ISBN 978-0-06-087414-8. 
  2. ^ Kramer, Andrew E. (19 November 2008). "Trade in mammoth ivory, helped by global thaw, flourishes in Russia". The New York Times. Diakses tanggal 12 December 2009. 

Pranala luar sunting