Perjanjian Nouméa

(Dialihkan dari Piagam Nouméa)

Perjanjian Nouméa pada tahun 1998 merupakan perjanjian yang berisi janji pemerintah Republik Prancis untuk memberikan kekuasaan politik kepada Kaledonia Baru dan penduduk aslinya, suku Kanak, hingga wilayah tersebut dapat memutuskan pada tahun 2018 apakah tetap ingin menjadi wilayah seberang laut Prancis atau menjadi negara merdeka.[1] Prancis akan tetap mengendalikan sektor militer, kebijakan luar negeri, imigrasi, kepolisian, dan mata uang di Kaledonia Baru hingga tahun tersebut tiba.

Perjanjian ini dinamai dari ibu kota dan kota terbesar Kaledonia Baru. Perjanjian ini merupakan perjanjian kedua terkait dengan status Kaledonia Baru yang ditandatangani setelah Perjanjian Matignon (1988). Perjanjian Nouméa ditandatangani pada tanggal 5 Mei 1998 oleh Lionel Jospin dan disetujui lewat pengadaan sebuah referendum di Kaledonia Baru pada tanggal 8 November dengan dukungan dari 72% pemilih.

Berdasarkan ketentuan perjanjian ini (yang juga memberi otonomi tambahan kepada Kaledonia Baru), Wakil Presiden Kaledonia Baru harus berasal dari kelompok pro-kemerdekaan jika jabatan presiden dipegang oleh politikus yang anti-kemerdekaan.[2][3]

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting