Autopsi

prosedur bedah yang terdiri dari pemeriksaan menyeluruh terhadap mayat
(Dialihkan dari Post-mortem)

Autopsi atau bedah mayat[1] adalah penyidikan medis jenazah untuk memeriksa sebab kematian. Kata "autopsi" berasal dari bahasa Yunani yang berarti "lihat dengan mata sendiri" dan kata "nekropsi" yang juga berasal dari bahasa Yunani artinya "melihat mayat".

Pelajaran anatomi dari Dr. Nicolaes Tulp

Ada 2 jenis autopsi:

  • Forensik: Ini dilakukan untuk tujuan medis legal dan yang banyak dilihat dalam televisi atau berita.
  • Klinis: Cara ini biasanya dilakukan di rumah sakit untuk menentukan penyebab kematian untuk tujuan penelitian dan pelajaran.

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ "Arti kata bedah mayat". Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud. KBBI Daring. Diakses tanggal 24 Februari 2023. 

Pranala luar

sunting