Resimen Tjakrabirawa

bekas pasukan khusus penjaga keamanan Presiden Republik Indonesia
(Dialihkan dari Resimen Cakrabirawa)

Resimen Tjakrabirawa adalah adalah unit pengawal kepresidenan mantan Presiden Indonesia Soekarno. Resimen ini dibubarkan pada tahun 1966 karena keterlibatannya dalam upaya kudeta Gerakan 30 September.

Resimen Tjakrabirawa
Aktif6 Juni 1962–28 Maret 1966
Negara Indonesia
CabangTNI AD, TNI AL, Polisi, dan TNI AU
Tipe unitUnit keamanan pelindung
PeranPerlindungan dan pengawalan bagi Presiden, dan keluarganya
Jumlah personel3.000
Bagian dariTentara Nasional Indonesia (TNI)
MarkasJakarta
MotoDirgayu Satyawira
(Prajurit Setia Berumur Panjang)
Warna BaretMerah Bata
Tokoh
Tokoh berjasa

Sejarah

sunting

Pada masa kemerdekaan Republik Indonesia, sejumlah pemuda Indonesia yang merupakan mantan anggota unit Tokomu Kosaku Tai dari Pasukan Pembela Tanah Air didasari kebutuhan untuk mengamankan Presiden Republik Indonesia & Wakil Presiden Republik Indonesia mengusulkan kepada Presiden Soekarno untuk pembentukan suatu pasukan militer tetap yang berfokus kepada pengamanan Presiden Republik Indonesia.

Sejarah mencatat bahwa telah terjadi beberapa kali percobaan pembunuhan terhadap Presiden Soekarno yang berhasil dicegah dan digagalkan, antara lain: peristiwa perebutan kekuasaan tanggal 3 Juli 1946, peristiwa granat Cikini tanggal 30 November 1957, peristiwa MIG-15 “Maukar” tanggal 9 Maret 1960, peristiwa pelemparan granat di Jalan Cendrawasih tanggal 7 Januari 1962 dan peristiwa penembakan pada saat Idul Adha di halaman Istana Merdeka Jakarta tanggal 14 Mei 1962.[1]

Mempertimbangkan dan mengantisipasi keadaan yang demikian mengkhawatirkan terhadap keselamatan jiwanya tersebut dan atas usul Menkohankam/KASAB (Kepala Staf Angkatan Bersenjata) pada saat itu Jenderal Abdul Haris Nasution, maka Presiden Soekarno berkeinginan untuk membentuk sebuah pasukan yang secara khusus bertugas untuk menjaga keamanan dan keselamatan jiwa Kepala Negara beserta keluarganya. Pasukan khusus tersebut dikenal dengan RESIMEN TJAKRABIRAWA (Tjakrabirawa adalah nama senjata pamungkas milik Batara Kresna yang dalam lakon wayang purwa digunakan sebagai senjata penumpas semua kejahatan).

Selanjutnya bertepatan dengan hari ulang tahun kelahiran Presiden Soekarno tanggal 6 Juni 1962 dibentuklah kesatuan khusus Resimen Tjakrabirawa dengan Surat Keputusan Nomor 211/PLT/1962. Resimen Tjakrabirawa dibentuk dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan pengamanan yang semula Presiden Soekarno hanya dikawal oleh Detasemen Kawal Pribadi (DKP) di bawah pimpinan Komisaris Besar Polisi Mangil Martowidjoyo menjadi satuan yang anggotanya dipilih dari anggota – anggota terbaik dari empat angkatan yaitu Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara dan Kepolisian yang masing – masing angkatan terdiri dari satu batalyon dengan Komandannya Brigadir Jenderal Moh. Sabur dan Wakil Komandannya Kolonel Cpm Maulwi Saelan. Tujuan dibentuknya Resimen Tjakrabirawa ini sebagaimana disebutkan dalam amanat Presiden Soekarno pada upacara penganugerahan “Dhuaja” kepada Resimen Tjakrabirawa tanggal 9 September 1963.

Setelah 3 tahun bertugas, peran Tjakrabirawa sebagai Resimen Khusus yang bertugas melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap diri Presiden Republik Indonesia beserta keluarganya berakhir pada tanggal 28 Maret 1966. Kesatuan ini dilikuidasi berdasarkan surat perintah Menteri Panglima Angkatan Darat nomor Sprint/75/III/1966 karena proses sejarah.

Hubungan Resimen Tjakrabirawa dan Dinas Rahasia Republik Indonesia

sunting

Satuan militer ini memilki tugas fungsional sebagai satuan pemukul militer dari Dinas Rahasia Republik Indonesia (DRRI), merupakan Badan Pengamanan Presiden Republik Indonesia.

Tjakrabirawa adalah Satuan Tentara Nasional Indonesia yang didirikan khusus untuk mengamankan Presiden Republik Indonesia. Secara keorganisasian Tjakrabirawa di bawah kendali Dinas Rahasia Republik Indonesia (yang sudah dibubarkan).

Anggota-anggota Resimen Tjakrabirawa Bersejarah

sunting
 
Komandan Resimen Cakrabirawa, Brigadir Jenderal TNI Sabur

Tjakrabirawa dan Partai Komunis Indonesia (PKI)

sunting

Sejarah berdasarkan mahkamah militer luar biasa mengatakan bahwa salah satu komandan Tjakrabirawa Letnan Kolonel Untung memimpin penangkapan terhadap pembunuhan jenderal-jenderal pada peristiwa Gerakan 30 September.[butuh rujukan]

Referensi

sunting
  1. ^ ""Resimen Cakra Bhirawa"". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-05-26. Diakses tanggal 2021-08-05.