Resolusi 116 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 116, diadopsi pada 26 Juni 1956. Setelah Tunisia mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Tunisia diterima.
Resolusi 116 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 26 Juni 1956 |
Sidang no. | 732 |
Kode | S/3629 (Dokumen) |
Topik | Penambahan anggota baru untuk PBB: Tunisia |
Ringkasan hasil | 11 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi tersebut disetujui oleh seluruh 11 anggota Dewan.
Referensi
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: