Resolusi 1222 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1222 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Januari 1999. Usai mengulang resolusi sebelumnya perihal Kroasia yang meliputi resolusi-resolusi 779 (1992), 981 (1995), 1147 (1998), dan 1183 (1998), DKPBB memerintahkan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Prevlaka (United Nations Mission of Observers in Prevlaka, UNMOP) untuk terus memantau demiliterisasi di wilayah semenanjung Prevlaka, Kroasia sampai 15 Juli 1999.[1]
Resolusi 1222 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 15 Januari 1999 |
Sidang no. | 3.966 |
Kode | S/RES/1222 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Kroasia |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council extends Prevlaka observer mission mandate until 15 July". United Nations. 15 January 1999.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: