Resolusi 124 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 124 was adopted on March 7, 1957. Setelah Ghana mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Ghana diterima.
Resolusi 124 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 7 Maret 1957 |
Sidang no. | 775 |
Kode | S/3801 (Dokumen) |
Topik | Penambahan anggota baru PBB: Ghana |
Ringkasan hasil | 11 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 124 diadopsi dengan disetujui oleh seluruh 11 anggota Dewan.
Referensi
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: