Resolusi 141 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 141, diadopsi pada 5 Juli 1960. Setelah Republik Somalia mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Republik Somalia diterima.
Resolusi 141 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 5 Juli 1960 |
Sidang no. | 871 |
Kode | S/4374 (Dokumen) |
Topik | Penambahan anggota baru PBB: Republik Somalia |
Ringkasan hasil | 11 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: