Resolusi 155 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 155, diadopsi pada 24 Agustus 1960. Setelah Republik Siprus mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Republik Siprus diterima.
Resolusi 155 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 24 Agustus 1960 |
Sidang no. | 892 |
Kode | S/4469 (Dokumen) |
Topik | Penambahan anggota baru PBB: Siprus |
Ringkasan hasil | 11 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: