Resolusi 1600 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1600 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 4 Mei 2005. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar situasi di Pantai Gading, DKPBB memperpanjang masa penugasan Operasi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Pantai Gading (United Nations Operation in Côte d'Ivoire, UNOCI) sampai 4 Juni 2005.[1]
Resolusi 1600 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 4 Mei 2005 |
Sidang no. | 5.173 |
Kode | S/RES/1600 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Pantai Gading |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council extends UN operation in Côte d'Ivoire mission until 4 June". United Nations. 4 May 2005.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: