Resolusi 163 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 163, diadopsi pada 9 Juni 1961. Setelah Resolusi 1603 Majelis Umum mendeklarasikan Angola sebagai wilayah tanpa pemerintahan sendiri, Dewan membuat resolusi yang menyerukan Portugal untuk bertindak sejalan dengan aturan.

Resolusi 163
Dewan Keamanan PBB
Tanggal9 Juni 1961
Sidang no.956
KodeS/4835 (Dokumen)
TopikPertanyaan tentang Angola
Ringkasan hasil
9 mendukung
Tidak ada menentang
2 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting