Resolusi 163 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 163, diadopsi pada 9 Juni 1961. Setelah Resolusi 1603 Majelis Umum mendeklarasikan Angola sebagai wilayah tanpa pemerintahan sendiri, Dewan membuat resolusi yang menyerukan Portugal untuk bertindak sejalan dengan aturan.
Resolusi 163 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 9 Juni 1961 |
Sidang no. | 956 |
Kode | S/4835 (Dokumen) |
Topik | Pertanyaan tentang Angola |
Ringkasan hasil | 9 mendukung Tidak ada menentang 2 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
suntingPranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: