Resolusi 167 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 167, diadopsi pada 25 Oktober 1961. Setelah Republik Islam Mauritania mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Republik Islam Mauritania diterima.
Resolusi 167 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 25 Oktober 1961 |
Sidang no. | 971 |
Kode | S/4969 (Dokumen) |
Topik | Penambahan anggota baru PBB: Mauritania |
Ringkasan hasil | 9 mendukung 1 menentang 1 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi tersebut disetujui dengan sembilan suara setuju dan satu suara menentang dari Republik Arab Bersatu. Uni Soviet menyatakan abstain.
Referensi
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: